Kata Kapolda Metro soal Tersangka Kasus Kebocoran Dokumen KPK: Tunggu Saja

Rumondang Naibaho - detikNews
Rabu, 21 Jun 2023 08:27 WIB
Foto: Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto (Rumondang Naibaho/detikcom)
Jakarta -

Penyidik Polda Metro Jaya telah meningkatkan status kasus kebocoran dokumen KPK dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi di Kementerian ESDM, ke tahap penyidikan. Untuk diketahui, dalam tahap penyidikan ini polisi akan menentukan tersangka. Apakah artinya polisi akan menetapkan tersangka di kasus ini?

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mengungkap adanya tindak pidana dalam kasus kebocoran dokumen KPK yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Hal itu diungkap Karyoto di Polda Metro Jaya, Selasa (20/6/2023).

"Memang setelah dilakukan pemeriksaan awal, ada beberapa pihak-pihak yang diklarifikasi, kami memang sudah menemukan adanya peristiwa pidana," kata Irjen Karyoto.

"Artinya sebentar lagi ada seseorang yang ditetapkan sebagai tersangka?" tanya wartawan.

"Ya tunggu saja," jawab Karyoto.

Karyoto mengatakan, yang jelas, pihaknya telah menemukan adanya unsur pidana terkait kebocoran dokumen KPK ini. Urusan ada-tidaknya tersangka di kasus akan ditentukan kemudian.

"Karena itu sifatnya kami mendapatkan laporan dari direktur dengan satgas yang sudah dibentuk kemarin untuk menangani perkara ini, karena ini kami anggap perkara yang menyita banyak perhatian karena pelapornya banyak sekali. Kan kami pertanggungjawaban kepada pelapor harus bicara apa, apakah nanti ditemukan tersangkanya atau tidak itu urusan nanti belakangan, yang jelas peristiwanya ada tentang pertama bocornya ya peristiwa itu," bebernya.


Bukti Dokumen KPK Bocor

Karyoto mengungkap bukti-bukti soal kebocoran dokumen KPK ini. Salah satunya diketahui ada pihak lain yang mengetahui adanya dokumen penyidikan KPK terkait dugaan korupsi di Kementerian ESDM.

"Artinya, barang yang tadinya rahasia menjadi tidak rahasia ketika sudah dipegang oleh pihak-pihak yang menjadi objek penyelidikan," ujar Karyoto.

Baca selengkapnya di halaman selanjutnya....

Simak Video 'Kapolda Metro Ungkap Bocornya Dokumen KPK Memiliki Unsur Pidana':






(mea/dhn)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork