Eks Penyidik: Sikap Dewas KPK soal Firli Tak Ngefek ke Proses di Polda Metro

Zunita Putri - detikNews
Selasa, 20 Jun 2023 12:25 WIB
Foto Yudi Purnomo: (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

Mantan penyidik KPK Yudi Purnomo menyebut sikap Dewan Pengawas (Dewas) KPK terkait Ketua KPK Firli Bahuri di dugaan kebocoran dokumen KPK tidak bisa mempengaruhi proses hukum yang saat ini juga berlangsung di Polda Metro Jaya. Kenapa?

"Dari awal saya sudah tidak terlalu antusias Dewas akan mampu membongkar kasus pembocoran dokumen ataupun informasi penyelidikan kasus korupsi di Kementerian ESDM, karena saya paham kewenangan Dewas hanyalah seputar etik saja, patut atau tidak patut terkait perbuatan pimpinan atau pegawai KPK, apalagi Dewas tidak punya kewenangan memecat langsung pimpinan KPK yang melanggar etik," kata Yudi kepada wartawan, Selasa (20/6/2023).

Yudi memaklumi jika Dewas KPK belum memiliki cukup bukti yang menyatakan Firli melanggar etik dalam laporan kebocoran data ini. Sebab, Dewas KPK tidak memiliki kewenangan paksa seperti penegak hukum dalam mencari alat bukti.

"Dewas KPK tidak punya kewenangan paksa seperti penegak hukum untuk dapat mencari alat bukti ataupun barang bukti memperkuat dugaan siapa pelaku pembocoran. Sehingga tentu bukti yang didapatkan tidak sebaik penegak hukum atau penyidik," ucapnya.

Meski begitu, Yudi menyesalkan sikap Dewas KPK yang mengumumkan bahwa Firli tidak melanggar etik, karena proses hukumnya saat ini pun masih bergulir di Polda Metro Jaya. Menurutnya, Dewas KPK sebaiknya menunggu Polda Metro mengumumkan perkembangan kasus ini.

"Menyayangkan Dewas yang mengumumkan hasil pemeriksaan mereka yang tidak menemukan pelanggaran etik ditengah adanya penyidikan yang sedang dilakukan oleh Polda Metro Jaya. Seharusnya Dewas yang sudah tahu hasil mereka tidak menemukan bukti sebaiknya menunggu saja hasil penyidikan Polda Metro Jaya, walau begitu tindakan Dewas ini tidak akan berpengaruh dalam proses penegakan hukum," tegasnya.

Yudi yang saat ini menjadi anggota Satgassus Pencegahan Korupsi Polri mengaku percaya kepada penyidik Polda Metro. Dia yakin penyidik akan profesional dan objektif mengusut kasus dugaan kebocoran ini.

Simak Video 'Dewas KPK Setop Kasus Pelanggaran Etik Firli Soal Pemberhentian Endar':






(zap/dhn)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork