Pengacara Lukas Enembe Potong Jaksa, Hakim: Jangan Ganggu Jalannya Sidang!

Mulia Budi - detikNews
Senin, 19 Jun 2023 10:36 WIB
Foto: Lukas Enembe. (Mulia Budi/detikcom)
Jakarta -

Tim kuasa hukum Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe sempat memotong jaksa saat membacakan dakwaan kasus suap dan gratifikasi. Hakim meminta kuasa hukum Lukas tak menyela jaksa saat membacakan dakwaan tersebut.

"Sebentar-sebentar saudara jangan mengganggu jalannya persidangan, nanti ada waktunya, ini kan beri kesempatan ke penuntut umum untuk membacakan dakwaannya. Nanti setelah itu baru saudara bisa, saudara harus tertib ya ikuti proses persidangan," kata hakim dalam persidangan di PN Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Senin (19/6/2023).

Hakim meminta kuasa hukum Lukas menghormati jalannya persidangan. Dia menyebutkan kuasa hukum akan diberikan kesempatan untuk menyampaikan keberatan dan pembelaan saat jaksa sudah menyampaikan dakwaan.

"Nanti ada kesempatan untuk saudara mengungkapkan sesuatu, ada kesempatan, jangan diganggu penuntut umum untuk membacakan dakwaannya, nanti setelah itu majelis hakim menberikan kesempatan kepada saudara apakah keberatan terhadap dakwaan ini. Beri kesempatan," kata hakim.

"Kita saling menghargai, Pak, tolong hargai kami untuk memimpin persidangan, jangan dipotong dulu, tenang dulu, tenang. Nanti ada waktu saudara mengajukan keberatan dan pembelaan," imbuhnya.

Protes kemudian disampaikan Lukas Enembe. Lukas menyebut dakwaan jaksa tak benar.

"Dakwaan tidak benar," kata Lukas Enembe.

Hakim mengatakan keberatan kuasa hukum Lukas bakal dicatat dalam persidangan. Dia meminta Lukas dan kuasa hukumnya mengikuti persidangan secara tertib.

"Silakan dilanjutkan penuntut umum," ujar hakim.

Simak Video 'Momen Lukas Enembe Hadiri Sidang Perdana Kasus Dugaan Suap':






(haf/haf)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork