5 Kabar Terbaru Ketua RT di Jakpus Jadi Pengedar Sabu

Wildan Noviansah - detikNews
Rabu, 14 Jun 2023 20:07 WIB
Foto: Ilustrasi sabu (Mindra Purnomo/detikcom)
Jakarta -

Seorang ketua RT di Kelurahan Bungur, Senen, Jakarta Pusat, ditangkap polisi karena diduga mengedarkan narkotika jenis sabu. Tak hanya mengedarkan sabu, ketua RT berinisial EM ini juga positif narkoba.

Ketua RT tersebut ditangkap setelah polisi mendapatkan informasi sial penyalahgunaan narkotika di wilayah Senen, Jakarta Pusat, pada Sabtu (10/6) malam. Selain ketua RT, dua orang pria lainnya ditangkap polisi.

Dari ketua RT tersebut, barang bukti sabu seberat 4,04 gram disita sebagai barang bukti. Berikut fakta-fakta ketua RT ditangkap polisi yang dirangkum detikcom.

Ketua RT Ditangkap Saat Antar Sabu

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin mengatakan EM ditangkap saat mengantarkan sabu kepada pemakai. Dua orang pemakai tersebut juga turut ditangkap polisi.

"Pelaku ditangkap saat tengah mengantarkan paket sabu kepada IS dan AS sebagai pemakai," kata Komarudin saat dihubungi, Minggu (11/6/2023).

Sabu 4,04 Gram Disita

Dalam penangkapan itu polisi menyita barang bukti sabu dari tersangka EM.

"Berat total 4,04 gram dari tangan EM," tambahnya.

Dari pengakuannya, EM baru beraksi satu kali. Namun polisi tidak serta-merta mempercayainya dan terus mendalami perkara yang ada. Saat ini ketiganya sudah diamankan dan diperiksa.

"Kalau pengakuannya (RT beraksi) sekali, baru coba-coba pengakuannya. Sementara (IS dan AS) kategori pemakai, pembeli, konsumen dari RT," ujarnya.

Baca fakta lain di halaman selanjutnya....

Simak juga Video: Balita di Samarinda Positif Sabu, Kemenkes Koordinasi dengan BNN






(mei/mei)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork