Edarkan Sabu, Ketua RT di Senen Jakpus Ditangkap!

Edarkan Sabu, Ketua RT di Senen Jakpus Ditangkap!

Wildan Noviansah - detikNews
Minggu, 11 Jun 2023 14:56 WIB
Ilustrasi narkoba, sabu putau ganja
Ilustrasi (Mindra Purnomo/detikcom)
Jakarta -

Seorang ketua RT di Kelurahan Bungur, Senen, Jakarta Pusat, berinisial EM ditangkap polisi. Ketua RT tersebut ditangkap karena diduga mengedarkan narkotika jenis sabu.

"Ada oknum ketua RT di RW 06 Kelurahan Bungur kita amankan karena mengedarkan narkoba jenis sabu dengan inisial EM," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin saat dihubungi, Minggu (11/6/2023).

Komarudin mengatakan EM ditangkap bersama dua rekan lainnya IS dan AS. Dia belum memerinci peran ketiganya dalam kasus ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Komarudin menjelaskan, penangkapan bermula dari informasi masyarakat terkait adanya penyalahgunaan narkotika. Pihak kepolisian kemudian bergerak dan menangkap ketiganya.

Saat diinterogasi, ketua RT itu menjual barang haram tersebut kepada IS dan AS sebagai pemakai. Polisi menyita barang bukti sabu seberat 4,04 gram disita.

ADVERTISEMENT

Belum diketahui sejak kapan EM mengedarkan sabu tersebut. Saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan.

"Berat total 4.04 gram dari tangan EM. Pelaku ditangkap saat tengah mengantarkan paket sabu kepada IS dan AS sebagai pemakai," ujarnya.

Simak juga 'UNM Buka Suara, Bantah Polisi soal Temuan Bunker Narkoba':

[Gambas:Video 20detik]

(whn/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads