Polisi Ajukan Red Notice Christoper di Kasus Jessica Iskandar

Wildan Noviansah - detikNews
Rabu, 14 Jun 2023 14:34 WIB
Jessica Iskandar (Instagram/@inijedar)
Jakarta -

Christopher Sfefanus Budianto (CSB), tersangka kasus penipuan sewa mobil Jessica Iskandar, diketahui berada di luar negeri. Polda Metro berkoordinasi dengan Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri untuk penerbitan red notice terhadap Christoper.

"Berkoordinasi dengan Div Hubinter terkait penerbitan red notice dan pencarian tersangka," ujar Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Yuliansyah kepada detikcom, Rabu (14/6/2023).

Yuliansyah menambahkan, pihaknya segera memasukkan Christoper ke daftar pencarian orang (DPO). Yuliansyah mengatakan pihaknya juga berkoordinasi imigrasi untuk pencabutan paspor Christoper.

"Membuat daftar pencarian orang (DPO). Bersurat kepada imigrasi perihal permohonan pencabutan paspor tersangka," katanya.

Christoper Berada di Luar Negeri

Polda Metro Jaya telah menetapkan Christoper sebagai tersangka di kasus Jessica Iskandar ini. Saat ini Christoper diketahui berada di luar negeri.

"Penyidik telah melakukan gelar perkara penetapan tersangka terhadap terlapor atas nama Christopher Stefanus Budianto," kata Kasubdit Ranmor Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kompol Yuliansyah saat dihubungi, Rabu (14/6/2023).

Pihak kepolisian pun sudah melakukan upaya penjemputan kepada tersangka. Akan tetapi CSB saat ini diketahui berada di luar negeri.

"Melakukan penjemputan sebagai saksi terhadap terlapor dengan hasil terlapor tidak berada di alamat dan masih di luar negeri," ujarnya.

Simak juga Video 'Jessica Iskandar Tulis Surat Terbuka untuk Jokowi soal Ditipu CSB':



Baca selengkapnya di halaman selanjutnya....




(wnv/mea)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork