5 Fakta Ayah Pemerkosa Anak Tiri Kini Berurusan dengan Polisi

Tim detikcom - detikNews
Selasa, 13 Jun 2023 22:07 WIB
Ilustrasi pemerkosaan (Foto: Edi Wahyono/detikcom)
Jakarta -

Bejat ulah seorang pria berinisial AS (44) di Pademangan, Jakarta Utara (Jakut). Dia tega memperkosa anak tirinya inisial AP (17) hingga hamil dan melahirkan. Karena perbuatannya itu, AS harus berurusan dengan kepolisian.

detikcom merangkum sejumlah fakta kasus pemerkosaan seorang kepada anak tirinya ini, Selasa (13/6/2023). Berikut fakta-faktanya:

1. Awal Mula Kasus Terungkap

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Iverson mengatakan kehamilan korban diketahui oleh kakak perempuan korban berinisial YT (29). Awalnya, kakak korban merasa curiga pada kondisi perut korban, lalu membawanya ke bidan.

"Dia (korban) kan punya kakak perempuan. Jadi, ketika susah air di rumahnya, akhirnya dia mandi bareng kakaknya perempuan. Mandilah bareng-bareng mereka berdua. Kelihatan perutnya kayak ada kelainan gitu. Kakaknya melihat itu, kemudian memintanya memeriksa ke seorang bidan yang terdekat rumah. Diketahui kemudian dia kondisinya hamil, saat itu saat memeriksakan itu kurang lebih 7 bulan," kata Iverson kepada wartawan, Sabtu (10/6).

Kemudian AS dilaporkan atas peristiwa itu ke polisi saat usia kehamilan korban 7 bulan pada Maret 2023.

2. Korban Diperkosa Sejak Umur 7 Tahun

Iverson menyebut perbuatan bejat pelaku telah dilakukan sejak korban berusia 7 tahun. Korban lalu melaporkan peristiwa itu ke polisi saat usia 17 tahun dan dalam kondisi hamil 7 bulan.

"Korban ini ketika umur 7 tahun itu perbuatan ayah tirinya sudah dilakukan ketika dia masih umur 7 tahun, kemudian sampai dia hamil, kemudian kemarin udah melahirkan korbannya," ucap AKBP Iverson.

Dalam melakukan aksi cabulnya itu, pelaku juga melakukan pengancaman dan menganiaya korban. Pelaku meminta korban tidak mengadu ke ibunya.

"Ancaman ini hanya ancaman ini dipukul dianiaya, jangan sampai lapor ke mamahnya, gitu," ujarnya.

3. Pelaku Ditangkap

Pelarian AS berakhir. Ia ditangkap polisi di Perumahan Citra Sentul Raya Cluster Orinoco, Bogor, Jawa Barat, pada Sabtu (10/6).

"Pelaku berhasil ditangkap, kemudian dibawa ke Polrestro Jakarta Utara guna mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata Iverson.

Simak 2 fakta lainnya di halaman selanjutnya:




(fas/aik)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork