Polri mendalami dugaan keterlibatan perwira menengah (pamen) polisi dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Sebab, rumah pamen itu disewa namun disalahgunakan untuk menampung 24 korban TPPO.
Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan perkara itu tengah didalami oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Lampung untuk mengetahui apakah pamen itu terlibat dalam kasus TPPO tersebut.
"Bidang Propam Polda Lampung sedang mendalami dan menelusuri apakah ada keterlibatannya atau tidak ini masih belum kita dapat infonya," kata Ramadhan, Selasa (13/6/2023).
Ramadhan memastikan pihaknya akan menindak tegas apabila ditemukan bukti keterlibatan anggota Polri pada kasus TPPO tersebut. Dia mengatakan Polri berkomitmen dalam mengusut kasus perdagangan orang.
"Kita pastikan bahwa komitmen pimpinan Polri, komitmen Kapolri, bila ada keterlibatan pasti akan ditindak tegas," tegasnya.
Rumah Mewah Diduga Disewa
Sebelumnya diberitakan, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung memasang police line di rumah yang dijadikan tempat penampungan 24 warga NTB korban TPPO. Rumah tersebut ternyata milik seorang perwira menengah Polri.
Usut punya usut, rumah itu diduga milik oknum perwira menengah berpangkat AKBP berinisial L. L saat ini berdinas di Mabes Polri.
Simak Video '33 Pelaku TPPO Diringkus di Jateng, Korbannya Capai Ribuan!':
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.
(jbr/jbr)