Polri Usut Keterlibatan Pamen yang Rumahnya Disewa Tampung Korban TPPO

Polri Usut Keterlibatan Pamen yang Rumahnya Disewa Tampung Korban TPPO

Rumondang Naibaho - detikNews
Selasa, 13 Jun 2023 15:40 WIB
Rumah tersebut disegel polisi terkait kasus TPPO
Rumah mawah milik perwira polisi menjadi tempat penampungan korban TPPO. (Tommy Saputra/detikcom)
Jakarta -

Polri mendalami dugaan keterlibatan perwira menengah (pamen) polisi dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Sebab, rumah pamen itu disewa namun disalahgunakan untuk menampung 24 korban TPPO.

Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan perkara itu tengah didalami oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Lampung untuk mengetahui apakah pamen itu terlibat dalam kasus TPPO tersebut.

"Bidang Propam Polda Lampung sedang mendalami dan menelusuri apakah ada keterlibatannya atau tidak ini masih belum kita dapat infonya," kata Ramadhan, Selasa (13/6/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ramadhan memastikan pihaknya akan menindak tegas apabila ditemukan bukti keterlibatan anggota Polri pada kasus TPPO tersebut. Dia mengatakan Polri berkomitmen dalam mengusut kasus perdagangan orang.

"Kita pastikan bahwa komitmen pimpinan Polri, komitmen Kapolri, bila ada keterlibatan pasti akan ditindak tegas," tegasnya.

ADVERTISEMENT

Rumah Mewah Diduga Disewa

Sebelumnya diberitakan, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung memasang police line di rumah yang dijadikan tempat penampungan 24 warga NTB korban TPPO. Rumah tersebut ternyata milik seorang perwira menengah Polri.

Usut punya usut, rumah itu diduga milik oknum perwira menengah berpangkat AKBP berinisial L. L saat ini berdinas di Mabes Polri.

Simak Video '33 Pelaku TPPO Diringkus di Jateng, Korbannya Capai Ribuan!':

[Gambas:Video 20detik]



Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.

Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika pun membenarkan bahwa rumah tersebut milik AKBP L. Menurut Helmy, saat ini petugas masih melakukan penyelidikan soal keterlibatan L.

Divisi Propam Polri memberikan asistensi terhadap kasus rumah mewah milik pamen Polri yang menampung 24 korban TPPO. Berdasarkan pemeriksaan terhadap pamen tersebut, rumah itu memang disewakan kepada tersangka, namun tersangka menyalahgunakannya untuk menampung korban TPPO.

"Yang jelas saat ini rumah itu diduga milik pamen Polda Lampung, yang disewakan kepada tersangka yang telah diamankan," kata Brigjen Ramadhan, Jumat (9/6).

Ramadhan menyebutkan tersangka menampung 24 korban TPPO. Seluruh korban merupakan perempuan. Para korban berasal hendak dikirim ke Timur Tengah.

"Kemudian tersangkanya memanfaatkan rumah tersebut untuk menampung 24 calon pekerja migran yang akan bekerja di Timur Tengah. 24 ini semuanya perempuan," jelas Ramadhan.

Halaman 2 dari 2
(jbr/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads