Polri Lakukan Asesmen 46 WNI Korban TPPO di Myanmar Saat Tiba di RI

Polri Lakukan Asesmen 46 WNI Korban TPPO di Myanmar Saat Tiba di RI

Azhar Bagas Ramadhan - detikNews
Sabtu, 22 Feb 2025 08:57 WIB
Direktur Program Sarjana Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) Lemdiklat Polri Brigjen Nurul Azizah.
Foto: dok. istimewa
Jakarta -

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menyebut sebanyak 92 warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dari Myanmar akan dipulangkan. Polri menyebut 46 WNI itu sudah tiba di Tanah Air dan dilakukan asesmen.

"Pihak kami saat ini sedang melakukan asesmen terhadap 46 orang yang sudah dipulangkan kemarin," kata Direktur Tindak Pidana PPA-TPPO Bareskrim Polri Brigjen Nurul Azizah saat dimintai konfirmasi, Jumat (21/2/2025).

Nurul menyebut Polri baru menerima informasi bahwa yang sudah tiba sebanyak 46 WNI. Ia belum bisa memastikan WNI itu merupakan pekerja migran ilegal atau bukan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang datang atau sudah dipulangkan hanya 46, itu yang kemarin kami monitor kedatangannya," ujarnya.

Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) akan memulangkan 92 warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dari Myanmar. Mayoritas dari korban berstatus pekerja ilegal.

ADVERTISEMENT

Dilansir Antara, Jumat (21/2), Direktur Pelindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI Judha Nugraha mengungkapkan 92 WNI itu bekerja di Myawaddy, Myanmar. "Ada 92 orang WNI sedang proses untuk pemulangan ke Indonesia," ucap Judha di Tangerang, Banten.

Judha menjelaskan sebagian dari 92 WNI itu disekap dan disiksa selama bekerja di Myawaddy. Pemulangan para WNI akan dilakukan dalam waktu dekat.

"Dan di luar 92 orang WNI, ada lagi 270 orang yang kami sudah menerima pengaduannya, baik dari korban maupun keluarga. Jadi jumlahnya ini sangat besar," jelasnya.

Judha menuturkan data dan laporan pihak KBRI serta Bareskrim Polri, mayoritas korban TPPO direkrut sebagai operator judi online. Ada juga yang masuk sebagai pelaku sindikat TPPO.

"Ada yang menjadi pelaku dan ada juga sebagai perekrut aktif. Di mana berdasarkan informasi bahwa perekrutnya itu adalah WNI, dan ini yang kita akan dalami untuk diberi penindakan tegas," terang dia.

Simak Video: 46 WNI Korban TPPO di Myawaddy Myanmar Dipulangkan ke RI

(azh/dnu)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads