Ayah Pemerkosa Anak Tiri di Jakut Jadi Tersangka, Terancam 15 Tahun Penjara

Wildan Noviansah - detikNews
Selasa, 13 Jun 2023 14:59 WIB
Ilustrasi Pemerkosaan (Edi Wahyono/detikcom)
Jakarta -

Polisi menangkap pria berinisial AS (44) di Pademangan, Jakarta Utara (Jakut), yang tega memperkosa anak tirinya berinisial AP (17) hingga korban melahirkan. AS sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

"Melakukan penahanan terhadap tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Iverson saat dihubungi, Selasa (13/6/2023).

Iverson menjelaskan, pelaku dikenai Pasal 81 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penerapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun," ujarnya.

Pelaku AS ditangkap di Perumahan Citra Sentul Raya Cluster Orinoco, Bogor, Jawa Barat, pada Sabtu (10/6). Dia ditangkap setelah sebelumnya melarikan diri setelah kasus dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Utara pada Maret lalu.

Pengungkapan Kasus

Sebelumnya, Iverson mengatakan perbuatan bejat pelaku telah dilakukan sejak korban berusia 7 tahun. Korban lalu melaporkan peristiwa itu ke polisi saat usia kehamilannya telah 7 bulan.

"Korban ini ketika umur 7 tahun itu perbuatan ayah tirinya sudah dilakukan ketika dia masih umur 7 tahun, kemudian sampai dia hamil, kemudian kemarin udah melahirkan korbannya," kata AKBP Iverson saat dihubungi, Sabtu (10/6).

Dia mengatakan kehamilan korban diketahui oleh kakak perempuan korban berinisial YT (29). Awalnya kakak korban merasa curiga pada kondisi perut korban, lalu membawanya ke bidan.

"Dia (korban) kan punya kakak perempuan. Jadi, ketika susah air di rumahnya, akhirnya dia mandi bareng kakaknya perempuan. Mandilah bareng-bareng mereka berdua. Kelihatan perutnya kayak ada kelainan gitu. Kakaknya melihat itu, kemudian memintanya memeriksa ke seorang bidan yang terdekat rumah. Diketahui, kemudian dia kondisinya hamil, saat itu saat memeriksakan itu kurang lebih 7 bulan," tutur Iverson.

Dalam melakukan aksi cabulnya itu, pelaku juga melakukan pengancaman dan menganiaya korban. Pelaku meminta korban tidak mengadu ke ibunya.

Lihat juga Video 'Ini Tampang Ayah Bejat yang Tega Perkosa Anak Tiri Hingga Hamil 7 Bulan':






(wnv/fas)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork