Satgas TPPO Didukung Usut Tuntas Kasus Pekerja Migran Ilegal

Dhani Irawan - detikNews
Selasa, 13 Jun 2023 10:16 WIB
Foto: Ilustrasi perdagangan orang. (detikcom/Edi Wahyono)
Jakarta -

Satuan Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang (Satgas TPPO) Polri tengah gencar membongkar praktik-praktik perdagangan orang yang juga menjadi atensi Presiden Joko Widodo (Jokowi). Satgas TPPO pun didorong untuk mengusut tuntas kejahatan lain di balik praktik perdagangan orang itu.

"Saya dukung Satgas TPPO tangkap para pelaku penempatan PMI (Pekerja Migran Indonesia) judi online ke Myanmar, Kamboja, Laos dan Filipina. Itu yang sebenarnya kasus perdagangan orang. Pemberantasan kasus ini yang sedang ditunggu publik. Kami akan kawal terus pembererantasan TPPO judi online ini, jangan sampai diarahkan ke kasus yang lain," ucap Direktur Eksekutif Migrant Watch, Aznil Tan, dalam keterangannya, Selasa (13/6/2023).

Aznil menyebut persoalan TPPO ini penuh kamuflase, ada yang murni perdagangan orang, ada pula berupa penempatan pekerja migran yang tidak sesuai prosedur. Menurutnya, pekerja migran yang tidak sesuai prosedur atau ilegal itu bisa jadi karena sistem tidak dapat mengakomodasi.

"Ini yang kami khawatirkan dari awal, jika tidak memisahkan kasus antara PMI unprocedural dengan kasus TPPO akan menimbulkan rasa ketidakadilan. Kasihan rakyat kecil yang mencari nafkah ke luar negeri. Banyak PMI berangkat secara unprocedural karena sistem tidak mengakomodir mereka. Coba dibangun tata kelolanya yang benar, kecil kemungkinan mereka berangkat ilegal," ucapnya.

Kabar terakhir mengenai Satgas TPPO yaitu terkait pengusutan 190 laporan terkait kasus perdagangan orang di berbagai daerah. Laporan terdiri dari laporan masyarakat dan laporan tipe A atau laporan yang dibuat polisi untuk langsung melakukan pengusutan.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan mayoritas calon korban akan dikirim untuk dipekerjakan secara ilegal sebagai asisten rumah tangga (ART) hingga pekerja seks komersial (PSK) di luar negeri. Mayoritas korban dijanjikan bakal dipekerjakan ke luar negeri.

"Berdasarkan jumlah modus yang dilakukan antara lain yang paling banyak pekerja migran ilegal atau PMI atau Pembantu Rumah Tangga jumlahnya 157, kemudian modus dijadikan ABK 3 orang, kemudian modus dijadikan PSK 24 (orang)," ujar Ramadhan dalam kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (12/6).

Simak selengkapnya di halaman berikutnya.

Saksikan Video '33 Pelaku TPPO Diringkus di Jateng, Korbannya Capai Ribuan!':






(aud/dhn)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork