Polisi Temukan 10 Fakta Baru Saat Rekonstruksi Pabrik Ekstasi Tangerang

Rumondang - detikNews
Senin, 12 Jun 2023 23:36 WIB
Pabrik ekstasi di Tangerang (Rumondang Naibaho/detikcom)
Jakarta -

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipid Narkoba) Bareskrim Polri menggelar rekonstruksi pembuatan pil ekstasi yang pabriknya berlokasi di perumahan elit kawasan Tangerang, Banten. Rekonstruksi dilakukan di Tangerang dan Semarang, Jawa Tengah.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan ada sebanyak 104 adegan diperagakan dalam rekonstruksi tersebut. 68 adegan yang terjadi di Tangerang dan 36 adegan di Semarang.

"Jadi ke semuanya 68 dan 36, semuanya 104 adegan dilaksanakan dengan lancar ini semua untuk melengkapi penyidikan, berkas penyidikan agar dapat digunakan lebih lanjut," ujar Ramadhan dalam jumpa pers, Senin (12/6/2023).

Kasubdit I Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Jean Calvijn Simanjuntak menyampaikan rekonstruksi dilakukan untuk menyesuaikan dan menguji keterangan tersangka. Dari hasil rekonstruksi tersebut, kata dia, polisi berhasil mendapatkan 10 fakta baru dalam produksi pil ekstasi di pabrik gelap tersebut.

"Ada enam fakta baru yang didapati di (tempat kejadian perkara) TKP Tangerang, dan empat fakta baru di TKP Semarang," ucapnya.

Calvin menjelaskan enam fakta baru di Kabupaten Tangerang terkait dengan peran dari tersangka DN yang mengendalikan mulai lokasi rumah hingga penerimaan mesin cetak ekstasi tersebut. DN juga sempat diajari cara memproduksi ekstasi menggunakan mesin cetak.

"Fakta selanjutnya ini yang kami temui korelasi antara para tersangka yang ada di Tangerang dengan yang di Semarang ternyata tersangka yang di Semarang sempat mengajari tersangka yang ada di Tangerang bagaimana cara memproduksi dengan menggunakan mesin cetak itu lagi mereka saling komunikasi," ucapnya.

"Kemudian fakta kelima adalah tersangka yang di Tangerang sempat mengirimkan satu paket dengan tujuan TKP kedua di Semarang yang isinya adalah hasil produksi tablet ekstasi," lanjutnya.

Fakta selanjutnya, kata Calvijn, meski pabrik ekstasi di Kabupaten Tangerang telah dibongkar, ternyata ada paket yang tengah dalam perjalanan pengiriman. Paket tersebut merupakan paket lanjutan.

"Tangerang adalah ini sangat menarik karena kegiatan di setiap pabrik ekstasi ini akan berkelanjutan terus sehingga pada saat polisi menangkap ada 7 kali pengiriman paket selama 11 hari yang ada di Tangerang. 11 kali paket kiriman itu dari bahan baku bahan pendukung pembuatan ekstasi, mesin cetak dan ironisnya pada saat penangkapan dan penggerebekan di TKP ini ada paket lagi yang dikirimkan. Jadi paket ini untuk pembuatan produksi ekstasi ini, ini berkelanjutan," ungkapnya.

Sementara, pada kasus di Semarang ditemukan adanya produksi empat jenis olahan ekstasi. Masing-masing menghasilkan variatif sekitar 3.000 butir ekstasi dengan tempo pembuatan setengah jam.

"Fakta kedua sama dengan di Tangerang, di TKP Semarang secara berkelanjutan pengiriman ada 8 paket. Yang lebih ironisnya lagi pasca penangkapan di Semarang beberapa hari kemudian kami mendapat laporan dari Direktur Narkoba Polda Jawa Tengah ada satu paket lagi yang ditujukan dikirimkan ke TKP di Semarang," tandasnya.

Kemudian, pihaknya juga menemukan bahwa tersangka di Semarang tidak hanya memproduksi pil ekstasi, namun mereka juga mencoba memproduksi narkotika jenis sabu secara otodidak. Tiga dari lima tersangka di Semarang merupakan residivis.

"Caranya bagaimana, bahan-bahan yang ada di dalam berbentuk liquid mereka berupaya mengekstraknya walaupun hasilnya tidak maksimal dan jumlahnya tidak banyak hanya sekitar kurang dari 10 gram," imbuhnya

"Dan yang terakhir adalah dari kelima tersangka yang sudah berhasil kita amankan dan kita ungkap tiga diantaranya merupakan residivis kasus narkotika," pungkas Calvijn.

Pada rekonstruksi tersebut, polisi menghadirkan seluruh tersangka yang telah diamankan. Lima tersangka yakni TH (39) dan N (28) yang ditangkap di Kabupaten Tangerang, MR (29) dan AR (29) ditangkap di Semarang, serta satu orang berinisial DN yang menjadi koordinator lapangan pabrik Tangerang.

"DN ini perannya dia pengendali lapangan, dia yang meng-hire, dia yang merekrut tersangka di Tangerang," pungkasnya.




(dek/knv)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork