Polisi: Ketua Ormas di Sumut Kendalikan 'Pabrik' Ekstasi

Polisi: Ketua Ormas di Sumut Kendalikan 'Pabrik' Ekstasi

Mei Amelia R - detikNews
Senin, 04 Agu 2025 13:39 WIB
Kantor ormas di Medan yang disulap jadi pabrik ekstasi digerebek polisi.
Kantor ormas di Medan yang 'disulap' jadi pabrik ekstasi digerebek polisi. (Dok. Istimewa)
Jakarta -

Pria berinisial SS (38), yang merupakan ketua subrayon ormas di Kota Medan, Sumatera Utara, tewas setelah terjun ke sungai saat kantor yang dijadikan 'pabrik' ekstasi digerebek polisi. Polisi mengungkap peran inti tersangka SS.

"Tersangka SS memproduksi, mengendalikan, dan mengadakan peralatan cetak," kata Direktur Narkoba Polda Sumut Kombes Jean Calvijn Simanjuntak dalam keterangannya, Senin (4/8/2025).

Jean Calvijn mengatakan, dalam penggerebekan tersebut, pihaknya juga menangkap tersangka MR (42) dan FA (24). Sementara SS tewas setelah terjun ke sungai saat kantornya digerebek.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain memproduksi dan bertugas mengendalikan tersangka MR dan FA, SS disebut menjadi pemodal sekaligus menyimpan keuntungan dari penjualan ekstasi yang diproduksi di kantor ormas tersebut.

"Tersangka SS juga membiayai tersangka MR dan FA serta menyimpan keuntungan hasil penjualan," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Tewas Setelah Terjun Sungai

Penggerebekan itu dilakukan pada Jumat (25/7). Dalam penggerebekan tersebut, ketiga tersangka melarikan diri dan terjun ke sungai yang berada di sepanjang bantaran belakang TKP.

"Keesokannya pukul 15.00 WIB kami mendapatkan informasi bahwa tersangka SS sudah meninggal dunia di seberang sungai tak jauh dari TKP," imbuhnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, identitas tersangka yang meninggal dunia tersebut adalah SS yang juga merupakan ketua subrayon ormas tersebut.

Dalam operasi tersebut, tim mengamankan 94 butir ekstasi logo bintang hasil produksi rumahan, 2 butir cokelat logo RR (meth), 2 butir pil cokelat logo RR (mengandung asetaminofen/paracetamol), 2 butir pil kuning logo Dior (mengandung asetaminofen/paracetamol), 0,1 gram serbuk pink (MDMA), 1 botol pewarna makanan, serta alat cetak ekstasi rakitan, antara lain martil, kikir, wajan, piring, sendok, sekrup, dan paku.

Kantor subrayon ormas yang terletak di Jalan Teratai, Kelurahan Hamdan, Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan, ini digerebek setelah polisi mendapatkan informasi adanya transaksi narkoba di tempat tersebut.

(mea/dhn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads