6 Fakta Terkini Penemuan Brankas Narkoba di UNM Makassar

Tim detikSulsel - detikNews
Senin, 12 Jun 2023 14:35 WIB
Kasus brankas narkoba di UNM Makassar (Foto: Alfiandis/detikSulsel)
Jakarta -

Penemuan brankas narkoba di UNM Makassar terus diselidiki oleh polisi. Hingga kini, sudah ada enam tersangka terkait kasus tersebut. Selain itu, polisi menyebut brankas tersebut sudah ada sejak lama.

Diketahui sebelumnya, brankas narkoba tersebut ditemukan di dalam lantai Universitas Negeri Makassar (UNM). Brankas tersebut menyimpan narkoba jenis sabu. Simak informasi selengkapnya berikut ini.

1. Brankas Narkoba di UNM Makassar Ada Sejak 2019

Dilansir detikSulsel, Kapolda Sulawesi Selatan (Sulsel) Irjen Setyo Boedi Moemponi mengatakan penyelundupan narkoba di kampus UNM Makassar itu terjadi sejak 2019. Kasus tersebut terungkap saat brankas narkoba ditemukan di salah satu sekretariat lembaga kemahasiswaan.

"Berdasarkan keterangan tersangka, bahwa ini sudah sejak lama. Kalau menurut keterangan 2019 sampai sekarang, jadi sudah lama, baru terungkap sekarang," kata Irjen Setyo saat konferensi pers di Mapolda Sulsel.

Irjen Setyo mengaku pihaknya masih melakukan pengembangan atas kasus ini. Polda Sulsel akan berkoordinasi dengan UNM untuk mencegah kasus ini terulang kembali.

"Mungkin dengan cara safety untuk pelaksanaan pengamanan melibatkan koordinasi yang baik, baik dari BNNP, kemudian dari Ditresnarkoba Polda. Jadi ke depan tentu kita kembangkan supaya hal ini tidak akan kerja," jelasnya.

Ini penampakan brankas narkoba di UNM Makassar. Disebutkan, brankas narkoba itu disebut sudah ada sejak tahun 2019. (Foto: Alfiandis/detikSulsel)

2. Awal Penemuan

Brankas narkoba tersebut ditanam di dalam tanah kemudian ditutupi tegel. Kapolda Sulsel Irjen Setyo Boedi Moempoeni Hasro mengatakan pihaknya awalnya menemukan kejanggalan di lokasi saat melakukan pemeriksaan. Suara ketekun dari tegel tempat brankas tersebut ditanam terdengar berbeda.

"Pada saat kejadian, anggota dengan teliti bahwa salah satu ada kejanggalan, ketukan dari tegel itu suaranya berbeda, akhirnya kita bisa ungkap bahwa di dalamnya ada brankas yang ditanam," ujar Irjen Setyo saat konferensi pers di Mapolda Sulsel, Minggu (11/6/2023) malam.

Irjen Setyo mengatakan brankas tersebut memang tidak bisa dilihat secara kasat mata. Sebab, brankas itu ditanam dan ditutup menggunakan besi tralis lalu ditutup tegel.

Petugas membutuhkan waktu untuk mengevakuasi brankas tersebut sebab ditanam di dalam tanah. Pihaknya harus menggunakan gerinda untuk mengangkat brankas tersebut.

"Harus digerinda untuk diambil dan dihadirkan ke depan rekan-rekan sekalian bahwa fakta sebenarnya adalah brankas yang ditanam," katanya.

Brankas tersebut memiliki ukuran dengan panjang 35 centimeter, lebar 25 centimeter dan tinggi 25 centimeter. Brankas tersebut kemudian ditanam agar tersamarkan.

"Dengan ukuran panjang 35 centimeter, lebar 25 centimeter, tinggi 25 centimeter, kemudian ditanam di lobang luas 40x40 dimasukkan dengan tralis besi, dilas, kemudian ditutup dengan tegel sehingga tersamarkan," terangnya.

3. Brankas Ditanam di Lantai

Brankas itu ditemukan di salah satu gedung di Fakultas Bahasa dan Sastra (FBS) UNM. Kapolda Sulsel Irjen Setyo Boedi Moempoeni Hasro mengatakan brankas disembunyikan di dalam lantai kampus tersebut.

"Ditanam di dalam lantai," ungkapnya.

Lihat Video 'Awal Penemuan Brankas Narkoba di Kampus UNM hingga Muncul Tersangka':



Ada 6 tersangka dalam kasus brankas narkoba di UNM Makassar. Baca berita di halaman selanjutnya.




(kny/jbr)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork