6 Fakta Terkini Penemuan Brankas Narkoba di UNM Makassar

6 Fakta Terkini Penemuan Brankas Narkoba di UNM Makassar

Tim detikSulsel - detikNews
Senin, 12 Jun 2023 14:35 WIB
Polisi telah menetapkan enam tersangka kasus brankas narkoba di UNM Makassar. Selain itu, brankas narkoba itu disebut sudah ada sejak tahun 2019. Cek beritanya!
Kasus brankas narkoba di UNM Makassar (Foto: Alfiandis/detikSulsel)
Jakarta -

Penemuan brankas narkoba di UNM Makassar terus diselidiki oleh polisi. Hingga kini, sudah ada enam tersangka terkait kasus tersebut. Selain itu, polisi menyebut brankas tersebut sudah ada sejak lama.

Diketahui sebelumnya, brankas narkoba tersebut ditemukan di dalam lantai Universitas Negeri Makassar (UNM). Brankas tersebut menyimpan narkoba jenis sabu. Simak informasi selengkapnya berikut ini.

1. Brankas Narkoba di UNM Makassar Ada Sejak 2019

Dilansir detikSulsel, Kapolda Sulawesi Selatan (Sulsel) Irjen Setyo Boedi Moemponi mengatakan penyelundupan narkoba di kampus UNM Makassar itu terjadi sejak 2019. Kasus tersebut terungkap saat brankas narkoba ditemukan di salah satu sekretariat lembaga kemahasiswaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Berdasarkan keterangan tersangka, bahwa ini sudah sejak lama. Kalau menurut keterangan 2019 sampai sekarang, jadi sudah lama, baru terungkap sekarang," kata Irjen Setyo saat konferensi pers di Mapolda Sulsel.

Irjen Setyo mengaku pihaknya masih melakukan pengembangan atas kasus ini. Polda Sulsel akan berkoordinasi dengan UNM untuk mencegah kasus ini terulang kembali.

ADVERTISEMENT

"Mungkin dengan cara safety untuk pelaksanaan pengamanan melibatkan koordinasi yang baik, baik dari BNNP, kemudian dari Ditresnarkoba Polda. Jadi ke depan tentu kita kembangkan supaya hal ini tidak akan kerja," jelasnya.

Polisi telah menetapkan enam tersangka kasus brankas narkoba di UNM Makassar. Selain itu, brankas narkoba itu disebut sudah ada sejak tahun 2019. Cek beritanya!Ini penampakan brankas narkoba di UNM Makassar. Disebutkan, brankas narkoba itu disebut sudah ada sejak tahun 2019. (Foto: Alfiandis/detikSulsel)

2. Awal Penemuan

Brankas narkoba tersebut ditanam di dalam tanah kemudian ditutupi tegel. Kapolda Sulsel Irjen Setyo Boedi Moempoeni Hasro mengatakan pihaknya awalnya menemukan kejanggalan di lokasi saat melakukan pemeriksaan. Suara ketekun dari tegel tempat brankas tersebut ditanam terdengar berbeda.

"Pada saat kejadian, anggota dengan teliti bahwa salah satu ada kejanggalan, ketukan dari tegel itu suaranya berbeda, akhirnya kita bisa ungkap bahwa di dalamnya ada brankas yang ditanam," ujar Irjen Setyo saat konferensi pers di Mapolda Sulsel, Minggu (11/6/2023) malam.

Irjen Setyo mengatakan brankas tersebut memang tidak bisa dilihat secara kasat mata. Sebab, brankas itu ditanam dan ditutup menggunakan besi tralis lalu ditutup tegel.

Petugas membutuhkan waktu untuk mengevakuasi brankas tersebut sebab ditanam di dalam tanah. Pihaknya harus menggunakan gerinda untuk mengangkat brankas tersebut.

"Harus digerinda untuk diambil dan dihadirkan ke depan rekan-rekan sekalian bahwa fakta sebenarnya adalah brankas yang ditanam," katanya.

Brankas tersebut memiliki ukuran dengan panjang 35 centimeter, lebar 25 centimeter dan tinggi 25 centimeter. Brankas tersebut kemudian ditanam agar tersamarkan.

"Dengan ukuran panjang 35 centimeter, lebar 25 centimeter, tinggi 25 centimeter, kemudian ditanam di lobang luas 40x40 dimasukkan dengan tralis besi, dilas, kemudian ditutup dengan tegel sehingga tersamarkan," terangnya.

3. Brankas Ditanam di Lantai

Brankas itu ditemukan di salah satu gedung di Fakultas Bahasa dan Sastra (FBS) UNM. Kapolda Sulsel Irjen Setyo Boedi Moempoeni Hasro mengatakan brankas disembunyikan di dalam lantai kampus tersebut.

"Ditanam di dalam lantai," ungkapnya.

Lihat Video 'Awal Penemuan Brankas Narkoba di Kampus UNM hingga Muncul Tersangka':

[Gambas:Video 20detik]



Ada 6 tersangka dalam kasus brankas narkoba di UNM Makassar. Baca berita di halaman selanjutnya.

4. Ada 6 Tersangka

Polisi menetapkan enam orang tersangka dalam kasus penemuan brankas narkoba di kampus Universitas Negeri Makassar (UNM). Keenam tersangka ditangkap di 4 tempat kejadian perkara (TKP) berbeda.

"Yang pertama memang ada kejadian berdasarkan laporan polisi nomor laporan polisi 198 dan 212 Direktorat Narkoba Polda Sulsel. Ada beberapa kejadian, yang mau saya sampaikan di sini ada 4 TKP yang terjadi," kata Kapolda Sulsel Irjen Setyo Boedi Moempoeni Hasro, Minggu (11/6) malam.

Irjen Setyo menyampaikan, TKP pertama adalah Jalan Sultan Hasanuddin, Kabupaten Gowa. Kemudian, dari hasil pengembangan, akhirnya mengarah ke kampus UNM Parangtambung, Jalan Mallengkeri, Kota Makassar.

Selanjutnya, polisi melakukan pengembangan hingga ke TKP 3 yakni di Terminal Kargo Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Kabupaten Maros. Lalu, polisi melakukan pengembangan di Jalan Muhammad Tahir, Perumahan Jongaya, Tamalate, Kota Makassar.

Polisi mengungkap awal mula penemuan brankas narkoba di kampus Universitas Negeri Makassar (UNM). Polisi mengungkap awal mula penemuan brankas narkoba di kampus Universitas Negeri Makassar (UNM). (Alfiandis/detikSulsel)

"Kemudian dari TKP yang ditemukan melibatkan ada 6 orang tersangka. Tersangka yang pertama SAH (32) penyimpan dan kurir narkoba yang berasal dari TKP 2. Kemudian S (25) pembantu SAH dalam mengedarkan narkoba yang ditemukan di TKP 1," urai Irjen Setyo.

"Kemudian MA (33) pembantu SAH dalam mengemas narkotika. Kemudian tersangka 4 AG (34) mengkonsumsi narkotika ganja. Kemudian M (36) mengkonsumsi narkotika ganja dan RR (37) menerima narkotika sabu dan ekstasi dari mister X," sambungnya.

5. Tersangka Bukan Alumni Kampus UNM

Kapolda Sulsel Irjen Setyo Boedi Moempoeni Hasro mengatakan jika keenam tersangka bukan merupakan alumnus UNM. Namun, mereka pernah kuliah di kampus tersebut.

"Kemudian keseluruhan tersangka ini bukan merupakan alumni dari kampus UNM Parangtambung Makassar. Namun mereka pernah kuliah di kampus UNM Parangtambung Makassar Fakultas Bahasa dan Sastra namun tidak selesai," terang Irjen Setyo.

Simak berita di halaman selanjutnya.

6. Brankas Narkoba Dikendalikan 2 Jaringan

Brankas narkoba di kampus Universitas Negeri Makassar (UNM) dikendalikan dari dua jaringan narkoba. Kedua jaringan itu dari Rutan Jeneponto dan Lapas Watampone.

"Dari hasil interogasi dan pengembangan terhadap lelaki SAH, mengetahui bahwa keseluruhan barang bukti narkotika sabu dan ekstasi adalah milik lelaki SM yang berada di Rutan Jeneponto," kata Kapolda Sulsel Irjen Setyo Boedi Moempoeni Hasro saat konferensi pers di Mapolda Sulsel, Minggu (11/6/2023) malam.

Sedangkan untuk narkotika jenis ganja, didapatkan dari salah seorang mahasiswa. Namun, polisi masih akan melakukan pengembangan terkait itu.

"Narkotika ganja ini diperoleh dari salah seorang mahasiswa yang nanti akan kita kembangkan kembali," ujarnya.

Irjen Setyo mengatakan dari hasil pengembangan di TKP 3 di Terimanal Kargo Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Maros, tersangka SAH diketahui telah mengirim sabu sebanyak 50 gram dengan tujuan Ternate, Maluku Utara melalui jasa pengiriman Kargo SAPX atas pesanan dari PF yang berada di Lapas Watampone, Kabupaten Bone.

"Hasil pengembangan bahwa hasil interogasi terhadap lelaki SAH diketahui telah melakukan pengiriman narkotika sabu sebanyak kurang lebih 50 gram dengan tujuan pengiriman ke Ternate, Provinsi Maluku Utara melalui jasa pengiriman Kargo SAPX atas pesanan dari lelaki PF yang berada di Lapas Watampone, Kabupaten Bone. Jadi ada dua jaringan pengendali narkoba ini yaitu di Rutan Jeneponto dan Lapas Watampone," paparnya.

Halaman 2 dari 3
(kny/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads