Legislator NasDem Diadukan Pelecehan Seks Verbal, Formappi: Memalukan!

Matius Alfons Hutajulu - detikNews
Sabtu, 10 Jun 2023 08:51 WIB
Lucius Karus (Devi Puspitasari/detikcom)
Jakarta -

Anggota DPR RI Fraksi NasDem Sugeng Suparwoto diadukan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR atas dugaan pelecehan seksual verbal. Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia atau Formappi mengkritik keras tindakan Sugeng Suparwoto.

Kritik itu disampaikan oleh peneliti Formappi Lucius Karus. Dia awalnya menyampaikan apresiasi terhadap korban yang berani mendatangi MKD DPR untuk melaporkan Sugeng Suparwoto.

"Kita menghormati inisiatif korban yang langsung mendatangi MKD untuk melaporkan dugaan pelanggaran kode etik berupa pelecehan seksual yang dialaminya dari seorang anggota DPR," kata Lucius saat dihubungi, Jumat (9/6/2023).

Lucius menyebut pelecehan seksual merupakan kejahatan yang tak bisa dianggap sepele sehingga pelaku mendapatkan sanksi dan hukuman setimpal. Selain itu, dia menilai sungguh memalukan bagi anggota DPR melakukan aksi tersebut.

"Tindakan pelecehan seksual merupakan aksi kejahatan yang tak bisa dianggap sepele. Karena itu, saya kira sudah seharusnya pelaku tindakan pelecehan seksual juga mendapatkan sanksi dan hukuman yang setimpal," ucapnya.

"Bagi anggota DPR, pelecehan seksual bukan hanya sesuatu yang memalukan, tetapi juga merusak kehormatan lembaga. Sulit rasanya anggota DPR yang terhormat justru melakukan tindakan yang tidak terhormat," lanjutnya.

Namun, dia mengaku menghargai respons MKD yang langsung menemui korban saat pelaporan. Dia pun menaruh harapan agar MKD cepat menangani kasus tersebut.

"MKD sebagai penjaga kehormatan parlemen sudah seharusnya memproses pelaporan korban agar tak merusak wajah lembaga. Saya berharap pelaporan dugaan pelecehan ini juga tidak dihubung-hubungkan dengan urusan politik. Jangan sampai tindakan tak etis anggota diabaikan dengan membangun dalih politik. Kita dukung MKD bekerja dalam kasus ini sampai tuntas. Jika terbukti harus ada sanksi tegas kepada anggota yang diduga melakukan pelecehan seksual tersebut," ujar dia.

Sebelumnya, anggota DPR RI Fraksi NasDem Sugeng Suparwoto diadukan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR. Aduan terhadap Sugeng ini terkait kasus dugaan pelecehan seksual secara verbal.

Dalam dokumen yang diterima detikcom, Jumat (9/6), pengadu merupakan anggota DPR RI periode 2014-2019 berinisial AAFS. Pelapor mendatangi MKD DPR yang berlokasi di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, siang ini dan juga menemui pimpinan MKD DPR dalam kesempatan itu.

Pelapor menyampaikan aduannya telah diterima oleh MKD DPR. Dia mengaku membawa alat bukti chatting yang turut disertakan dalam aduannya.

"Saya belum bisa banyak berkomentar soal substansi aduan, karena proses sedang berjalan. Saya hanya menggunakan hak saya sebagai warga negara dan juga saya sebagai kader NasDem," katanya seusai pelaporan.

"Kalau aduannya sudah diterima berarti, ya membawa alat bukti juga. Bukti chatting," ujarnya.

Simak Video: Waspada! Pelecehan Seksual di Sekitar Kita






(maa/aud)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork