JakPro Bersuara Usai Dibawa ke Pusaran Polemik Ruko Pluit Makan Jalan

JakPro Bersuara Usai Dibawa ke Pusaran Polemik Ruko Pluit Makan Jalan

Tim detikcom - detikNews
Rabu, 07 Jun 2023 20:47 WIB
Pemda mermbongkar sejumlah ruko di Jalan Niaga, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara (Jakut), dianggap melanggar aturan karena memakan badan jalan (Brigitta Belia/detikcom)
Foto: Pemda mermbongkar sejumlah ruko yang makan badan jalan di Jalan Niaga, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara (Jakut). (Brigitta Belia/detikcom)
Jakarta -

PT Jakarta Propertindo (JakPro) bersuara usai dibawa-bawa dalam pusaran polemik ruko di Pluit, Jakarta Utara yang memakan badan jalan. JakPro menekankan bahwa bahu jalan yang digunakan pemilik ruko itu adalah lahan miliknya.

"Pertama, berdasarkan Informasi Rencana Kota (IRK), lahan yang menjadi polemik tersebut bukanlah bahu jalan. Melainkan, lahan milik Jakpro," kata VP Corporate Secretary JakPro Syachrial Syarief dalam keterangan tertulis, Selasa (6/6/2023).

Syachrial juga menekankan, pihak pemilik ruko tidak pernah meminta ataupun memiliki izin untuk memanfaatkan lahan milik JakPro. Pemilik ruko, menurut dia, juga tidak mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB) dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta di lahan tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Artinya, sampai saat ini, status kepemilikan lahan tersebut merupakan milik PT Jakarta Propertindo (Perseroda), yang kemudian dimodifikasi tanpa izin oleh para pemilik ruko," tegasnya.

JakPro pun menepis klaim Ketua Forum Warga Pluit yang menyatakan seluruh bangunan ruko di kawasan tersebut sudah memiliki IMB dan berada di bawah naungan JakPro. Dia menegaskan pernyataan tersebut tidak benar.

ADVERTISEMENT

"Oleh karena itu, JakPro terus berkoordinasi secara intensif dengan berbagai pihak-pihak terkait, termasuk melakukan pembahasan dengan Aparatur Kewilayahan Jakarta Utara. Kami juga selalu berusaha agar pengelolaan aset-aset JakPro dapat dikelola secara baik dan optimal, transparan, serta partisipatif," ujarnya.

Pernyataan Forum Warga Pluit

Pemilik rumah toko (ruko) di Pluit, Jakarta Utara (Jakut), juga telah buka suara soal dugaan ada pihak yang mengulur waktu pembongkaran ruas bangunan ruko yang memakan bahu jalan. Ketua Forum Warga Pluit Eddie Kusuma mengatakan pemilik ruko akan tetap taat pada aturan dan ketentuan.

"Saya jamin, pemilik toko siap mundur apabila sesuai ketentuan dan peraturan. Bukan suka-suka dia (Ketua RT) bongkar-membongkar. Pemilik toko sangat toleran," kata Eddie kepada wartawan di lokasi, Senin (5/6).

Eddie, yang menjadi juru bicara (jubir) para pemilik ruko, merasa pihaknya tidak pernah salah dalam pembangunan ruko tersebut. Dia mengklaim sejak awal pemilik ruko membeli lahan tersebut sudah sesuai dengan lahannya sebelum dibongkar Satpol PP pada 24 Mei lalu.

"Bukannya soal nggak mau bongkar, orang nggak pernah menyerobot tanah kok. Bersumpah saya. Jalan ini tetap 12 meter. Ini punya siapa? Punya kepemilikan. Pemerintah... pengelola siapa? Warga. Kalau dulu ya JakPro," ucapnya.

"Kalau mau bongkar jangan hanya di Blok Z4 aja. Tapi seluruh DKI bongkar! Seluruh Pluit bongkar! Asas keadilan dong," imbuhnya.

Selengkapnya pada halaman berikut.

Simak Video: Kata Ahli Hukum soal Polemik Ruko 'Makan Jalan' di Pluit

[Gambas:Video 20detik]




Eddie menyarankan agar pemerintah membentuk tim untuk mengkaji ulang permasalahan lahan tersebut.

"Saya berulang kali ngomong ya. Bentuk tim, kaji dulu baru ambil tindakan. Seluruh penghuni dan pedagang iklan kalau itu mau digunakan oleh pemerintah, walaupun bukan punya pemerintah. Ini namanya kan semi-publik. Lahan semi-publik itu seperti ruang terbuka hijau. Jadi jangan bilang ini tidak punya izin," ucapnya.

Kata Walkot Jakut soal Ruko Berpolemik

Sementara itu, Wali Kota Jakarta Utara, Ali Mulana, menyampaikan ruko di Pluit yang bangunannya sempat memakan badan jalan kini sudah dibongkar. Sehingga, kata Ali, tak ada lagi bangunan yang melanggar.

"Kalau prinsipnya mereka sudah tidak ada pelanggaran lagi, kan sudah kita garis, kita bongkar ya. Sekarang tinggal mereka merapi-rapikan aja," kata Ali kepada wartawan di Balai Kota Jakarta, Rabu (7/6).

Ali menuturkan kini saluran air di area ruko tersebut sudah dibersihkan. Dia menyebut kini puing bekas pembongkaran sedang dirapikan.

"Ya yang penting kan saluran sudah dibersihkan. Terus sepanjang daerah tersebut saluran yang memang tertutup dibuka buat kotak-kotak, buat kontrol petugas masuk membersihkan sudah. Kemudian sudah mulai merapikan warga untuk warning yang memang kita kasih batas untuk dirapikan," tuturnya.

Ali mengatakan kini pihaknya juga sedang berkoordinasi dengan warga setempat. Hal itu dilakukan guna terjalin hubungan baik antar sesama warga.

"Warga sih, sekarang kita lagi membuka komunikasi supaya terjadi kerukunan di sana, terjadi komunikasi yang baik di sana," ucapnya.

Terkait lahan ruko yang disebut milik JakPro, Ali menyerahkan sepenuhnya pengawasan kepada JakPro. Dirinya juga sudah berkoordinasi dengan JakPro terkait hal tersebut.

"Iya sudah dikoordinasikan dengan JakPro, nanti biar JakPro yang lebih mengaktifkan lagi pengawasan di sana," imbuhnya.

Halaman 2 dari 2
(lir/lir)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads