PT Jakarta Propertindo (JakPro) buka suara terkait polemik ruko caplok fasilitas umum (fasum) di RT 011 RW 003, Jalan Niaga, Blok Z4 Utara dan Blok Z8 Selatan, Pluit, Jakarta Utara. VP Corporate Secretary JakPro Syachrial Syarief menjelaskan, bahu jalan yang dimanfaatkan oleh pemilik ruko selama ini merupakan lahan milik JakPro.
"Pertama, berdasarkan Informasi Rencana Kota (IRK), lahan yang menjadi polemik tersebut bukanlah bahu jalan. Melainkan, lahan milik Jakpro," kata Syachrial dalam keterangan tertulis, Selasa (6/6/2023).
Kemudian, Syachrial juga menekankan, pihak pemilik ruko tidak pernah meminta ataupun memiliki izin untuk memanfaatkan lahan milik JakPro. Pemilik ruko, menurut dia, juga tidak mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB) dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta di lahan tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Artinya, sampai saat ini, status kepemilikan lahan tersebut merupakan milik PT Jakarta Propertindo (Perseroda), yang kemudian dimodifikasi tanpa izin oleh para pemilik ruko," tegasnya.
JakPro pun menepis klaim Ketua Forum Warga Pluit yang menyatakan seluruh bangunan ruko di kawasan tersebut sudah memiliki IMB dan berada di bawah naungan JakPro. Dia menegaskan pernyataan tersebut tidak benar.
"Oleh karena itu, JakPro terus berkoordinasi secara intensif dengan berbagai pihak-pihak terkait, termasuk melakukan pembahasan dengan Aparatur Kewilayahan Jakarta Utara. Kami juga selalu berusaha agar pengelolaan aset-aset JakPro dapat dikelola secara baik dan optimal, transparan, serta partisipatif," ujarnya.
Jakpro Terbawa dalam Polemik Ruko Makan Jalan
Sebelumnya, pemilik rumah toko (ruko) di Pluit, Jakarta Utara (Jakut), buka suara soal dugaan ada pihak yang mengulur waktu pembongkaran ruas bangunan ruko yang memakan bahu jalan. Ketua Forum Warga Pluit Eddie Kusuma mengatakan pemilik ruko akan tetap taat pada aturan dan ketentuan.
"Saya jamin, pemilik toko siap mundur apabila sesuai ketentuan dan peraturan. Bukan suka-suka dia (Ketua RT) bongkar-membongkar. Pemilik toko sangat toleran," kata Eddie kepada wartawan di lokasi, Senin (5/6).
Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.
Simak Video: Kata Ahli Hukum soal Polemik Ruko 'Makan Jalan' di Pluit