JakPro soal Ruko di Pluit 'Makan Jalan': Itu Dimodifikasi Tanpa Izin

JakPro soal Ruko di Pluit 'Makan Jalan': Itu Dimodifikasi Tanpa Izin

Tiara Aliya Azzahra - detikNews
Selasa, 06 Jun 2023 21:52 WIB
Pemkot Jakut Beri Tanda batas di Ruko Makan Jalan di Pluit (dok. humas Pemkot Jakarta Utara).
Pemkot Jakut saat memberi tanda batas di ruko makan jalan di Pluit beberapa waktu lalu. (Dok. humas Pemkot Jakarta Utara)
Jakarta -

PT Jakarta Propertindo (JakPro) menyatakan pemilik rumah toko (ruko) di Pluit, Jakarta Utara (Jakut), telah melakukan modifikasi tanpa izin sehingga bangunan mencaplok fasilitas umum (fasum). Pihak JakPro menyatakan bahu jalan yang dimanfaatkan pemilik ruko itu merupakan lahan milik JakPro.

"Pertama, berdasarkan Informasi Rencana Kota (IRK), lahan yang menjadi polemik tersebut bukanlah bahu jalan. Melainkan, lahan milik Jakpro," kata VP Corporate Secretary JakPro Syachrial Syarief dalam keterangan tertulis, Selasa (6/6/2023).

Ruko-ruko yang menjadi sorotan karena diduga mengokupasi fasum itu berlokasi di RT 011 RW 003, Jalan Niaga, Blok Z4 Utara dan Blok Z8 Selatan, Pluit, Jakarta Utara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Syachrial mengatakan pihak pemilik ruko tidak pernah meminta atau memiliki izin untuk memanfaatkan lahan milik JakPro. Pemilik ruko, menurut dia, juga tidak mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB) dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta di lahan JakPro tersebut.

"Sampai saat ini, status kepemilikan lahan tersebut merupakan milik PT Jakarta Propertindo (Perseroda), yang kemudian dimodifikasi tanpa izin oleh para pemilik ruko," tegasnya.

ADVERTISEMENT

JakPro pun menepis klaim Ketua Forum Warga Pluit yang menyatakan seluruh bangunan ruko di kawasan tersebut sudah memiliki IMB dan berada di bawah naungan JakPro. Dia menegaskan pernyataan tersebut tidak benar.

"Oleh karena itu, JakPro terus berkoordinasi secara intensif dengan berbagai pihak-pihak terkait, termasuk melakukan pembahasan dengan Aparatur Kewilayahan Jakarta Utara. Kami juga selalu berusaha agar pengelolaan aset-aset JakPro dapat dikelola secara baik dan optimal, transparan, serta partisipatif," ujarnya.

Sebelumnya, pemilik rumah toko (ruko) di Pluit, Jakarta Utara (Jakut), buka suara soal dugaan ada pihak yang mengulur waktu pembongkaran ruas bangunan ruko yang memakan bahu jalan. Ketua Forum Warga Pluit Eddie Kusuma mengatakan pemilik ruko akan tetap taat pada aturan dan ketentuan.

"Saya jamin, pemilik toko siap mundur apabila sesuai ketentuan dan peraturan. Bukan suka-suka dia (Ketua RT) bongkar-membongkar. Pemilik toko sangat toleran," kata Eddie kepada wartawan di lokasi, Senin (5/6).

Eddie, yang menjadi juru bicara (jubir) para pemilik ruko, merasa pihaknya tidak pernah salah dalam pembangunan ruko tersebut. Dia mengklaim sejak awal pemilik ruko membeli lahan tersebut sudah sesuai dengan lahannya sebelum dibongkar Satpol PP pada 24 Mei lalu.

"Bukannya soal nggak mau bongkar, orang nggak pernah menyerobot tanah kok. Bersumpah saya. Jalan ini tetap 12 meter. Ini punya siapa? Punya kepemilikan. Pemerintah... pengelola siapa? Warga. Kalau dulu ya JakPro," ucapnya.

"Kalau mau bongkar jangan hanya di Blok Z4 aja. Tapi seluruh DKI bongkar! Seluruh Pluit bongkar! Asas keadilan dong," imbuhnya.

Eddie menyarankan agar pemerintah membentuk tim untuk mengkaji ulang permasalahan lahan tersebut.

"Saya berulang kali ngomong ya. Bentuk tim, kaji dulu baru ambil tindakan. Seluruh penghuni dan pedagang iklan kalau itu mau digunakan oleh pemerintah, walaupun bukan punya pemerintah. Ini namanya kan semi-publik. Lahan semi-publik itu seperti ruang terbuka hijau. Jadi jangan bilang ini tidak punya izin," ucapnya.

(taa/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads