Pihak Ketua RT Bandingkan Penanganan Ruko 'Makan Jalan' di Pluit dengan JIS

Pihak Ketua RT Bandingkan Penanganan Ruko 'Makan Jalan' di Pluit dengan JIS

Brigitta Belia Permata Sari - detikNews
Senin, 05 Jun 2023 21:14 WIB
Kondisi di kawasan ruko yang makan jalan di Pluit, Jakarta Utara (Jakut) pada Senin (5/6/2023).
Kondisi di kawasan ruko yang 'makan' jalan di Pluit, Jakarta Utara (Jakut) pada Senin (5/6/2023) (Brigitta Belia Permata Sari/detikcom)
Jakarta -

Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara dinilai tidak adil dalam penindakan pembongkaran area deretan ruko di Pluit, Jakarta Utara, yang mencaplok bahu jalan dan saluran air. Kuasa hukum Ketua RT 011 RW 03 Kelurahan Pluit Riang Prasetya, Amriadi Pasaribu pun membandingkan polemik deretan ruko di Pluit ini dengan penggusuran Kampung Bayam untuk proyek Jakarta International Stadium (JIS).

"Bahwa ada rasa tidak adil, baik itu di masyarakat yang miskin, kemudian masyarakat yang di sini (ruko di Pluit). Contohnya yang di Tanjung Priok, kemudian di dekat JIS. Itu penindakannya itu cepat, langsung dilaksanakan. Namun, di kondisi sekarang, kenapa?" kata Amriadi pada wartawan dalam jumpa pers pada Senin (5/6/2023).

"Kan perlu tanda tanya seperti apa penanganannya, kenapa lambat? Ini adanya tajam ke bawah, tumpul ke atas seperti pisau. Rasa keadilan itu masih kurang," lanjutnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Maka Amriadi pun meminta kepada Pemkot Jakarta Utara agar tindakan tegas di Kampung Bayam harus diimplementasikan di deretan ruko di Pluit.

"Jadi, jangan nanti ada tanda tanya kepada masyarakat lain bahwa, 'kalau di sini tidak dilaksanakan secara tegas. Kenapa masyarakat miskin dilaksanakan secara tegas?'. Jadi, maksud saya di sini adalah, tunjukkan rasa keadilan itu," pungkasnya.

ADVERTISEMENT

Batas Waktu Bongkar Sendiri

Pemkot Jakut menertibkan rekomendasi teknis (rekomtek) untuk ruko di Pluit yang memakan badan jalan. Pemkot Jakut memberi batas waktu hingga Selasa (23/5) agar pemilik ruko membongkar sendiri bangunannya.

"Kita memberikan tenggang waktu empat hari ke depan untuk mereka (pemilik ruko membongkar bangunannya sendiri). Apabila tidak direspons, petugas kami yang akan membongkar," kata Kepala Satuan Pamong Praja Kota Administrasi Jakarta Utara Muhammadong dalam keterangan tertulis, Sabtu (20/5).

Surat rekomtek bernomor e-0001/PA.01.00 diterbitkan oleh Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara. Rekomtek itu dikeluarkan Sudin Citata Jakut setelah mendalami ruko diduga mengokupasi fasos/fasum berdampak penyempitan ruang.

Namun, sampai saat ini, proses pembongkaran oleh pihak ruko masih belum selesai.

Diduga Ada yang Tunda Pembongkaran

Riang Prasetya menyinggung adanya permainan hingga tawar-menawar untuk menunda pembongkaran ruko. Dia lantas mendesak agar penertiban dilakukan sampai tuntas.

"Ketua RT 11/RW 03 Riang Prasetya tetap menuntut penertiban harus dilaksanakan sampai tuntas, tidak ada lagi kongkalikong dan tawar-menawar," kata Riang kepada wartawan, Sabtu (3/6/2023)

Selanjutnya: Kata pemilik ruko soal tunda bongkar.

Simak Video: Kata Ahli Hukum soal Polemik Ruko 'Makan Jalan' di Pluit

[Gambas:Video 20detik]



Pemilik ruko di Pluit buka suara soal dugaan ada pihak yang mengulur waktu pembongkaran ruas bangunan ruko yang memakan bahu jalan. Ketua Forum Warga Pluit Eddie Kusuma mengatakan pemilik ruko akan tetap taat pada aturan dan ketentuan.

"Saya jamin, pemilik toko siap mundur apabila sesuai ketentuan dan peraturan. Bukan suka-suka dia (Ketua RT) bongkar-membongkar. Pemilik toko sangat toleran," kata Eddie kepada wartawan di lokasi, Senin (5/6/2023).

Eddie, yang menjadi juru bicara (jubir) para pemilik ruko, merasa pihaknya tidak pernah salah dalam pembangunan ruko tersebut. Dia mengklaim sejak awal pemilik ruko membeli lahan tersebut sudah sesuai dengan lahannya sebelum dibongkar Satpol PP pada (24/5) yang lalu.

"Bukannya soal nggak mau bongkar, orang nggak pernah menyerobot tanah kok. Bersumpah saya. Jalan ini tetap 12 meter. Ini punya siapa? Punya kepemilikan. Pemerintah... pengelola siapa? Warga. Kalau dulu ya JakPro," ucapnya.

"Kalau mau bongkar jangan hanya di Blok Z4 aja. Tapi seluruh DKI bongkar! Seluruh Pluit bongkar! Asas keadilan dong," imbuhnya.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads