Ketua DPRD DKI Bakal Cek Ruko 'Makan Jalan' di Pluit yang Berpolemik

Kadek Melda Luxiana - detikNews
Rabu, 07 Jun 2023 16:37 WIB
Presetyo Edi (Foto: ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN)
Jakarta -

Ketua Forum Warga Pluit menyebut seluruh ruko di Jalan Niaga, Pluit, Jakarta Utara (Jakut), sudah memiliki izin mendirikan bangunan (IMB) dan berada di bawah naungan PT Jakarta Propertindo (JakPro). Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi akan mengecek ke lapangan mengenai pengakuan warga itu.

"Belum cek lapangan, kalau udah cek lapangan, baru bisa ngomong," kata Prasetyo saat ditemui di Balai Kota Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (7/6/2023).

Pras mengatakan akan mengecek langsung ke lokasi untuk mencari tahu kebenarannya. "Ntar mau cek lapangan juga," ucapnya.

Sebelumnya, pemilik rumah toko di Pluit, Jakut, buka suara soal dugaan ada pihak yang mengulur waktu pembongkaran ruas bangunan ruko yang memakan bahu jalan. Ketua Forum Warga Pluit Eddie Kusuma mengatakan pemilik ruko akan tetap taat pada aturan dan ketentuan.

"Saya jamin, pemilik toko siap mundur apabila sesuai ketentuan dan peraturan. Bukan suka-suka dia (ketua RT) bongkar-membongkar. Pemilik toko sangat toleran," kata Eddie kepada wartawan di lokasi, Senin (5/6).

Eddie, yang menjadi juru bicara (jubir) para pemilik ruko, merasa pihaknya tidak pernah salah dalam pembangunan ruko tersebut. Dia mengklaim, sejak awal pemilik ruko membeli lahan tersebut sudah sesuai dengan lahannya sebelum dibongkar Satpol PP pada 24 Mei lalu.

"Bukannya soal nggak mau bongkar, orang nggak pernah menyerobot tanah kok. Bersumpah saya. Jalan ini tetap 12 meter. Ini punya siapa? Punya kepemilikan. Pemerintah... pengelola siapa? Warga. Kalau dulu ya JakPro," ucapnya.

"Kalau mau bongkar, jangan hanya di Blok Z4 aja. Tapi seluruh DKI bongkar! Seluruh Pluit bongkar! Asas keadilan dong," imbuhnya.

Eddie menyarankan agar pemerintah membentuk tim untuk mengkaji ulang permasalahan lahan tersebut.

"Saya berulang kali ngomong ya. Bentuk tim, kaji dulu, baru ambil tindakan. Seluruh penghuni dan pedagang, iklan, kalau itu mau digunakan oleh pemerintah, walaupun bukan punya pemerintah. Ini namanya kan semipublik. Lahan semipublik itu seperti ruang terbuka hijau. Jadi jangan bilang ini tidak punya izin," ucapnya.

Respons JakPro

JakPro pun menepis klaim Ketua Forum Warga Pluit yang menyatakan seluruh bangunan ruko di kawasan tersebut sudah memiliki IMB dan berada di bawah naungan JakPro. Dia menegaskan pernyataan tersebut tidak benar.

"Oleh karena itu, JakPro terus berkoordinasi secara intensif dengan berbagai pihak-pihak terkait, termasuk melakukan pembahasan dengan aparatur kewilayahan Jakarta Utara. Kami juga selalu berusaha agar pengelolaan aset-aset JakPro dapat dikelola secara baik dan optimal, transparan, serta partisipatif," ujar VP Corporate Secretary JakPro Syachrial Syarief dalam keterangan tertulis, Selasa (6/6).

Simak juga Video 'Kata Ahli Hukum soal Polemik Ruko 'Makan Jalan' di Pluit':






(dek/lir)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork