Perjalanan Kasus Siswi SMP Dipolisikan Pemkot Jambi hingga Berakhir Damai

Tim detikcom - detikNews
Rabu, 07 Jun 2023 08:19 WIB
Foto: Mediasi antara Pemkot Jambi dan SFA di Polda Jambi. (Foto: Istimewa)
Jakarta -

Kasus siswi SMP berinisial SFA dipolisikan karena mengkritik Pemkot Jambi berakhir damai. Jalan damai SFA dan Pemkot Jambi ditempuh usai kedua pihak dimediasi oleh Polda Jambi.

Dirangkum detikcom, Rabu (7/6/2023), kasus ini mencuat berawal dari kritik SFA terhadap Wali Kota Jambi Syarif Pasha di media sosial TikTok. Aksinya di TikTok itu membuat SFA dilaporkan ke polisi oleh Pemkot Jambi terkait UU ITE.

Pemkot Jambi tidak akan melanjutkan langkah hukum jika SFA meminta maaf. Berikut ini perjalanan kasus siswi SMP yang mengkritik Pemkot Jambi:

Viral di TikTok

Dikutip dari detikSumbagsel, siswi SMP di Kota Jambi, SFA, dilaporkan ke polisi oleh Pemkot Jambi usai mengkritik Wali Kota Jambi Syarif Pasha. Kritikan itu dilontarkan SFA di akun TikTok pribadinya pada 3 Mei 2023 lalu.

Siswi SMP ini merasa kesal dan ingin mencari keadilan soal kerusakan rumah dan sumur neneknya bernama Hafsah akibat angkutan berat dari perusahaan PT Rimba Palma Sejahtera Lestari yang beralamat di kawasan Payo Selincah, Kota Jambi.

Dalam video itu, SFA mengucapkan kalimat mendapat 'klarifikasi surat dari kerjaan Firaun Pemkot Jambi'. Di tengah video yang diunggahnya juga terucap kalimat 'Pemkot Jambi isinya iblis semua'.

Laporan Diterima Polda Jambi

Kasubdit 5 Direskrimsus Polda Jambi, Kompol Andi Purwanto membenarkan adanya laporan pengaduan dari pihak Pemkot Jambi kepada SFA. Laporan itu terkait UU ITE karena telah menyebut nama Wali Kota Jambi Syarif Fasha.

"Benar adanya laporan pengaduan itu bahwa si adek SFA dilaporkan oleh atas nama Gempa, yang bersangkutan itu adalah Kabag Hukum Pemkot di Jambi," kata Andi dihubungi, Senin (5/6).

Siswi SMP itu dilaporkan pihak Pemkot Jambi pada tanggal 4 Mei 2023. Dia dilaporkan oleh saudara Gempa terkait Pasal 28 Ayat 2, yaitu setiap orang yang dengan sengaja atau tanpa hak menyebarkan informasi yang ditunjukkan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu atau ITE.

"Jadi kenapa dilaporkan? karena dalam postingan saudara adek SFA itu ada menyebutkan bahwa Wali Kota Jambi itu menyengsarakan seorang veteran kemudian ada juga surat dari kerajaan firaun Pemkot Jambi," ujar Andi.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya:

Saksikan Video 'Dalih Pemkot Jambi, Sebut Tak Melaporkan Siswi SMP Pengkritik Wali Kota':






(fas/yld)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork