Perjalanan Kasus Siswi SMP Dipolisikan Pemkot Jambi hingga Berakhir Damai

Perjalanan Kasus Siswi SMP Dipolisikan Pemkot Jambi hingga Berakhir Damai

Tim detikcom - detikNews
Rabu, 07 Jun 2023 08:19 WIB
Mediasi antara Pemkot Jambi dan SFA di Polda Jambi. (Foto: Istimewa)
Foto: Mediasi antara Pemkot Jambi dan SFA di Polda Jambi. (Foto: Istimewa)
Jakarta -

Kasus siswi SMP berinisial SFA dipolisikan karena mengkritik Pemkot Jambi berakhir damai. Jalan damai SFA dan Pemkot Jambi ditempuh usai kedua pihak dimediasi oleh Polda Jambi.

Dirangkum detikcom, Rabu (7/6/2023), kasus ini mencuat berawal dari kritik SFA terhadap Wali Kota Jambi Syarif Pasha di media sosial TikTok. Aksinya di TikTok itu membuat SFA dilaporkan ke polisi oleh Pemkot Jambi terkait UU ITE.

Pemkot Jambi tidak akan melanjutkan langkah hukum jika SFA meminta maaf. Berikut ini perjalanan kasus siswi SMP yang mengkritik Pemkot Jambi:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Viral di TikTok

Dikutip dari detikSumbagsel, siswi SMP di Kota Jambi, SFA, dilaporkan ke polisi oleh Pemkot Jambi usai mengkritik Wali Kota Jambi Syarif Pasha. Kritikan itu dilontarkan SFA di akun TikTok pribadinya pada 3 Mei 2023 lalu.

Siswi SMP ini merasa kesal dan ingin mencari keadilan soal kerusakan rumah dan sumur neneknya bernama Hafsah akibat angkutan berat dari perusahaan PT Rimba Palma Sejahtera Lestari yang beralamat di kawasan Payo Selincah, Kota Jambi.

ADVERTISEMENT

Dalam video itu, SFA mengucapkan kalimat mendapat 'klarifikasi surat dari kerjaan Firaun Pemkot Jambi'. Di tengah video yang diunggahnya juga terucap kalimat 'Pemkot Jambi isinya iblis semua'.

Laporan Diterima Polda Jambi

Kasubdit 5 Direskrimsus Polda Jambi, Kompol Andi Purwanto membenarkan adanya laporan pengaduan dari pihak Pemkot Jambi kepada SFA. Laporan itu terkait UU ITE karena telah menyebut nama Wali Kota Jambi Syarif Fasha.

"Benar adanya laporan pengaduan itu bahwa si adek SFA dilaporkan oleh atas nama Gempa, yang bersangkutan itu adalah Kabag Hukum Pemkot di Jambi," kata Andi dihubungi, Senin (5/6).

Siswi SMP itu dilaporkan pihak Pemkot Jambi pada tanggal 4 Mei 2023. Dia dilaporkan oleh saudara Gempa terkait Pasal 28 Ayat 2, yaitu setiap orang yang dengan sengaja atau tanpa hak menyebarkan informasi yang ditunjukkan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu atau ITE.

"Jadi kenapa dilaporkan? karena dalam postingan saudara adek SFA itu ada menyebutkan bahwa Wali Kota Jambi itu menyengsarakan seorang veteran kemudian ada juga surat dari kerajaan firaun Pemkot Jambi," ujar Andi.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya:

Saksikan Video 'Dalih Pemkot Jambi, Sebut Tak Melaporkan Siswi SMP Pengkritik Wali Kota':

[Gambas:Video 20detik]



Sementara itu, pihak Pemkot Jambi membantah mempolisikan SFA karena mengkritik Wali Kota Jambi Fasha. Pihaknya melaporkan SFA ke polisi dengan delik ujaran kebencian.

"Ini yang perlu saya luruskan lagi ke teman-teman media, yang kami laporkan itu bukan karena dia (SFA) mengkritik tetapi yang kami laporkan adalah video dia yang tertanggal 3 Mei 2023 dengan judul klarifikasi surat dari kerajaan Firaun Pemkot Jambi," kata Kabag Hukum Pemkot Jambi, Gempa Alwajon Putra dalam konferensi pers di kantor Walkot Jambi, Senin (5/6).

Gempa menilai ada dua ucapan yang mengandung ujaran kebencian. Pernyataan itu diucapkan SFA dalam unggahan di akun TikToknya pada 3 Mei 2023.

"Di sini dijelaskan surat dari kerajaan Firaun Pemkot Jambi itu pada detik 00 sampai detik 05. Kemudian di detik selanjutnya dia menyampaikan bahwa Pemkot Jambi isinya iblis semua," ujar Gempa.

Pemkot Jambi Tak Tahu SFA Siswi SMP

Gempa Alwajon Putra mengaku tidak tahu jika pengkritik Wali Kota Jambi yang viral adalah pelajar SMP. Ia baru mengetahui pemilik akun Tiktok yang dilaporkan itu pelajar SMP dari penyidik Polda Jambi.

"Kita tidak tahu kalau nama pemilik akun itu Syarifah, termasuk dia masih SMP. Kita tahu dari penyidik Polda Jambi," kata Gempa, Senin (5/6).

Gempa menjelaskan jika dirinya melaporkan siswi SMP berinisial SFA itu bukan secara pribadi, melainkan akun TikToknya.

SFA Minta Maaf

SFA yang mengkritik Wali Kota Syarif Fasha dan menghina Pemkot Jambi akhirnya meminta maaf. Ia mengakui ucapannya tidak etis dan menyinggung sejumlah pihak.

"Saya menyadari dengan penuh terdapat kalimat atau pemilihan kata tidak etis menyinggung atau menyakit hati Pemkot Jambi dan Wali Kota Jambi bapak Syarif Fasha," kata SFA dalam sebuah video yang diunggah akun TikTok Lapor Wak seperti dilihat, Selasa (6/6).

SFA mengaku gagal mengontrol emosinya sehingga mengeluarkan kata-kata tidak pantas. Ia meminta maaf atas pernyataanya tersebut.

"Atas dasar tersebut saya meminta maaf dengan tulus atas kelalaian saya di mana hal tersebut bersumber dari luapan emosi yang tidak bisa saya coping dengan baik," imbuh dia.

Ia juga meminta adanya solusi dari Pemkot Jambi terkait persoalan yang dialami neneknya.

"Kami sekeluarga memperjuangkan sudah lama tapi tidak ada solusi dan titik temu. (Saya) semata-mata hanya mencari perhatian pemerintah agar dapat menyelesaikan permasalahan nenek saya. Saya harapkan ada solusi dari pemerintah," ujar SFA.

SFA Berharap Mahfud Kawal Kasusnya

SFA mengucapkan terima kasih kepada Menkopolhukam Mahfud Md karena telah merespons kasusnya dengan Pemkot Jambi yang kini menjadi viral. SFA pun berharap Mahfud mengawal perkembangan kasusnya ini.

"Saya secara pribadi berterima kasih atas respons Pak Mahfud yang cepat tanggap untuk melindungi saya, dan saya mohon sekali kepada bapak untuk tetap mengawal kasus saya ini, Pak," kata SFA kepada wartawan, dilansir detikSumbangsel, Selasa (6/6).

Saat ini, SFA berharap agar Mahfud Md mau membantu dirinya sebagai pelajar SMP yang butuh perlindungan hukum. Tidak hanya itu, sebagai siswi SMP yang telah bersuara mencari keadilan, SFA memohon agar Mahfud Md tetap menindaklanjuti soal perusahaan yang beraktivitas di dekat rumah neneknya tersebut.

"Dari awal saya bersuara ini karena rumah nenek saya dirusak oleh perusahaan China dan ini atas kebijakan Wali Kota Jambi selama hampir 10 tahun ini, Pak. Tolong kasus itu jangan sampai dihilangkan atau ditenggelamkan, tolong kasus itu menjadi perhatian," pinta SFA.

Kasus Berakhir Damai

Polda Jambi melakukan mediasi kasus SFA yang dipolisikan karena mengkritik Pemkot Jambi. SFA dan Pemkot Jambi akhirnya sepakat menyelesaikan kasus itu secara damai.

"Setelah melalui rangkaian proses penyelidikan akhirnya sepakat dimediasikan kedua belah pihak untuk menyelesaikan persoalan dengan upaya damai atau restorative justice, dan sudah berdamai," kata Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Christian Tory di Jambi, dilansir Antara, Selasa (6/6).

Tory mengatakan Pemkot Jambi juga telah mencabut laporannya terhadap SFA terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang ITE. Selain itu, SFA telah menyadari bahwa dia tidak dapat mengendalikan emosi sehingga sempat menggunakan kata-kata yang seharusnya tidak disampaikan dalam video yang diperuntukkan bagi Pemkot Jambi tersebut.

SFA juga menyadari hal tersebut karena adanya pendampingan dari Pusat Pengembangan Anak (PPA), dan pengacara. SFA telah memberikan klarifikasi dan permohonan maaf pada 4 Juni 2023. Sehingga dari permohonan maaf itulah yang mendasari bahwa Pemkot Jambi melalui Kabag Hukum mencabut laporannya terhadap SFA.

Tory menyebut sejak awal pihaknya memang berniat melakukan mediasi terkait permasalahan ini mengingat bahwa SFA masih berstatus pelajar SMP.

Sementara itu, Kabag Hukum Pemkot Jambi Gempa Awaljon mengatakan bahwa pihaknya secara resmi telah mencabut laporannya terhadap SFA ke penyidik Polda Jambi.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads