SFA Berharap Mahfud Kawal Kasusnya
SFA mengucapkan terima kasih kepada Menkopolhukam Mahfud Md karena telah merespons kasusnya dengan Pemkot Jambi yang kini menjadi viral. SFA pun berharap Mahfud mengawal perkembangan kasusnya ini.
"Saya secara pribadi berterima kasih atas respons Pak Mahfud yang cepat tanggap untuk melindungi saya, dan saya mohon sekali kepada bapak untuk tetap mengawal kasus saya ini, Pak," kata SFA kepada wartawan, dilansir detikSumbangsel, Selasa (6/6).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ini, SFA berharap agar Mahfud Md mau membantu dirinya sebagai pelajar SMP yang butuh perlindungan hukum. Tidak hanya itu, sebagai siswi SMP yang telah bersuara mencari keadilan, SFA memohon agar Mahfud Md tetap menindaklanjuti soal perusahaan yang beraktivitas di dekat rumah neneknya tersebut.
"Dari awal saya bersuara ini karena rumah nenek saya dirusak oleh perusahaan China dan ini atas kebijakan Wali Kota Jambi selama hampir 10 tahun ini, Pak. Tolong kasus itu jangan sampai dihilangkan atau ditenggelamkan, tolong kasus itu menjadi perhatian," pinta SFA.
Kasus Berakhir Damai
Polda Jambi melakukan mediasi kasus SFA yang dipolisikan karena mengkritik Pemkot Jambi. SFA dan Pemkot Jambi akhirnya sepakat menyelesaikan kasus itu secara damai.
"Setelah melalui rangkaian proses penyelidikan akhirnya sepakat dimediasikan kedua belah pihak untuk menyelesaikan persoalan dengan upaya damai atau restorative justice, dan sudah berdamai," kata Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Christian Tory di Jambi, dilansir Antara, Selasa (6/6).
Tory mengatakan Pemkot Jambi juga telah mencabut laporannya terhadap SFA terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang ITE. Selain itu, SFA telah menyadari bahwa dia tidak dapat mengendalikan emosi sehingga sempat menggunakan kata-kata yang seharusnya tidak disampaikan dalam video yang diperuntukkan bagi Pemkot Jambi tersebut.
SFA juga menyadari hal tersebut karena adanya pendampingan dari Pusat Pengembangan Anak (PPA), dan pengacara. SFA telah memberikan klarifikasi dan permohonan maaf pada 4 Juni 2023. Sehingga dari permohonan maaf itulah yang mendasari bahwa Pemkot Jambi melalui Kabag Hukum mencabut laporannya terhadap SFA.
Tory menyebut sejak awal pihaknya memang berniat melakukan mediasi terkait permasalahan ini mengingat bahwa SFA masih berstatus pelajar SMP.
Sementara itu, Kabag Hukum Pemkot Jambi Gempa Awaljon mengatakan bahwa pihaknya secara resmi telah mencabut laporannya terhadap SFA ke penyidik Polda Jambi.
(fas/yld)