Kabar terbaru dalam polemik ruko di Pluit, Jakarta Utara mencuat. Ketua RT setempat, Riang Prasetya menduga ada pihak yang mengulur waktu pembongkaran.
Seperti diketahui, pembongkaran ruko di Pluit yang memakan badan jalan dan menutupi saluran air sudah dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta pada Rabu (24/5). Pemprov turun tangan membongkar ruko tersebut setelah memberikan tenggat agar pemilik ruko membongkar mandiri ruas bangunan yang 'offside'. Namun polemik tak berhenti sampai situ.
Terbaru, Riang Prasetya menyinggung adanya permainan hingga tawar menawar untuk menunda pembongkaran ruko. Dia lantas mendesak agar penertiban dilakukan sampai tuntas.
"Ketua RT 11/RW 03 Riang Prasetya tetap menuntut penertiban harus dilaksanakan sampai tuntas, tidak ada lagi kongkalikong dan tawar-menawar," kata Riang kepada wartawan, Sabtu (3/6/2023).
Ketua RT: Jangan Salah Kaprah Artikan Surat Terbuka Saya
Riang sempat membuat surat terbuka yang diperuntukan bagi pemilik bangunan. Sebagai gambaran, surat terbuka itu berisikan permintaan Riang agar pemilik ruko tak melakukan aksi demo, jika tidak setuju dengan pembongkaran maka pemilik ruko dipersilahkan mengajukan gugatan ke pengadilan.
Namun, Riang menyebut banyak yang 'salah kaprah' mengartikan isi surat tersebut. Riang lantas mewanti-wanti agar isi surat terbuka yang dibuatnya tak disalahartikan.
"Jangan salah kaprah atas isi surat saya, bahwa proses penertiban bangunan ruko di Blok Z4 Utara dan Blok Z8 Selatan harus tuntas sampai selesai," jelasnya.
Riang juga menekankan bahwa pembongkaran ruko didasarkan surat rekomendasi teknis (rekomtek) yang diterbitkan oleh Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertahanan Jakarta Utara (Sudin Citata Jakut) yang mengindikasi adanya pelanggaran di Ruko Blok Z4 Utara dan Blok Z8 Selatan. Riang pun juga memastikan akan terus berjuang sampai pembongkaran dituntaskan.
"Saya berharap tidak ada lagi 'permainan' atau upaya mengulur-ulur waktu kelanjutan tindakan penertiban bangunan, karena telah terbukti sertifikat HGB yang dimiliki para pemilik ruko tertera luas lahannya, bagaimana mungkin ukuran bangunan ruko blok Z4 Utara lebih luas daripada luas bangunannya? Indikasi kuat banyak pihak yang bermain dalam pelanggaran bangunan ini," ujarnya.
"Jadi saya selaku Ketua RT 11/RW 03 meminta dengan sangat agar pelanggaran bangunan ruko Blok Z4 Utara dan Blok Z8 Selatan ditindak tegas sampai tuntas, dan saya selaku Ketua RT 11/RW 03 akan terus berjuang untuk kebenaran," tambah dia.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.
Simak Video: Kata Ahli Hukum soal Polemik Ruko 'Makan Jalan' di Pluit
(taa/taa)