Mahfud Md: Pemerintah Wajib Ikut Putusan MK Asal Jelas

Kadek Melda Luxiana - detikNews
Kamis, 01 Jun 2023 12:19 WIB
Mahfud Md berpeci hitam. (Biro Pers Sekretariat Presiden)
NTT -

Menko Polhukam Mahfud Md menyampaikan pemerintah wajib mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Menurut Mahfud, meski pemerintah wajib mengikuti putusan MK, pemerintah bisa mengkaji putusan itu sebelum dilaksanakan.

"Opsinya satu. Pemerintah mengikuti putusan MK karena itu perintah hukum tata negara. Menurut hukum tata negara, pemerintah atau siapapun itu wajib mengikuti putusan MK. Itu sikap pemerintah," kata Mahfud di Lapangan Pancasila, Ende, NTT, Kamis (1/6/2023).

Mahfud menjelaskan, jika publik menilai putusan MK tidak jelas, pemerintah wajib mempelajarinya dulu sebelum melaksanakan putusan MK. Pemerintah harus berkonsultasi dengan MK.

"Yang dua, itu bukan opsinya, opsinya satu. Yang dua itu penafsirannya. Ada yang bilang dari putusan ini tidak jelas apakah berlangsung sekarang atau besok. Nah itu yang sekarang sedang kita pelajari dan akan terus dikonsultasikan dengan MK yang membuat," jelasnya.

Meski demikian, mantan Ketua MK ini menegaskan seluruh rakyat Indonesia harus mematuhi putusan MK. Jika merasa tidak jelas, akan ada opsi untuk pemerintah yakni mempelajari putusan.

"Tetapi pilihan pemerintah satu, ikut putusan MK termasuk semuanya rakyat Indonesia dan lembaga-lembaga apapun harus ikut putusan MK, asal putusannya jelas. Kalau tidak jelas ya ada opsi-opsi untuk diputuskan sampai pada satu putusan," ujarnya.

"Satu, sikap pemerintah jelas ikut putusan Mk, tapi apa putusan MK itu, nah ini yang opsi nya masih dipelajarin," tegas Mahfud.

Simak juga Video: 8 Fraksi Ancam Cabut Kewenangan MK, Anwar Usman: Lihat Putusan Nanti







(zap/dhn)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork