Komisi XI DPR telah menggelar uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI periode 2023-2028. Slamet Eddy Purnomo disepakati menjadi calon anggota BPK baru.
Pengambilan keputusan ini digelar dalam rapat pleno Komisi XI DPR di ruang rapat komisi, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (31/5/2023). Persetujuan ini dilakukan usai voting para anggota komisi terhadap dua nama, yaitu Slamet Eddy Purnomo dan Dumoly Freddy Pardede.
"Tadi sore Komisi XI sudah mengambil keputusan melalui suara terbanyak," kata Wakil Ketua Komisi XI DPR kepada wartawan, Rabu (31/5/2023).
Dolfie mengatakan hasil kesepakatan ini akan dibawa ke pimpinan DPR. Selanjutnya bakal ditetapkan jadwal paripurna pengesahan terhadap Slamet Eddy.
"Sesuai mekanisme akan dilaporkan ke pimpinan DPR dan selanjutnya masuk ke Bamus untuk menetapkan di agenda paripurna kapan," katanya.
Anggota Komisi XI DPR Fraksi Golkar Misbakhun mengatakan hasil vote terbanyak didapat oleh Slamet Eddy dengan perolehan suara berjumlah 32, sedangkan Dumoly berjumlah 24. Komisi XI DPR pun menyetujui Slamet Eddy sebagai calon anggota BPK RI.
"Sudah selesai pemungutan suara untuk anggota BPK dengan perolehan suara 32 untuk Bapak Slamet Eddy Purnomo dan Bapak Dumoly Freddy Pardede 24 suara," kata Misbakhun.
"Disetujui hasil pemilihannya dan ditetapkan hanya satu orang, Pak Slamet Eddy Purnomo," imbuhnya.
Misbakhun mengatakan Slamet nantinya menggantikan Wakil Ketua BPK Agus Joko Pramono. Diketahui Agus akan habis masa jabatan pada 1 Agustus 2023.
"Pak Slamet Eddy Purnomo dipilih menggantikan Bapak Agus Joko Pramono yang saat ini sebagai wakil ketua BPK yang akan habis masa jabatan nya pada tanggal 1 Agustus 2023 nanti," ujar Misbakhun.
Simak juga 'Saat Catatan BPK untuk Pemprov Jateng yang Meraih Opini WTP':
(fca/isa)