Pelaku Bacok Warga
Pelaku diketahui bernama Yopi Fernando (35) ditangkap setelah membacok warga di Jalan Roda Pasar Bogor, Kota Bogor. Preman Pasar Bogor ini membacok korban karena tak terima korban memasang lampu penerangan PKL.
"Sat Reskrim Polresta Bogor Kota telah melakukan penangkapan dan penahanan terhadap pelaku penganiayaan yg mengakibatkan korban luka," kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso dalam keterangannya, Rabu (31/5/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bismo menyebutkan Yopi Fernando merupakan target operasi Libas Lodaya 2023 terkait premanisme.
"Di mana pelaku juga merupakan terduga pelaku premanisme di Pasar Bogor serta masuk dalam TO (target operasi) Operasi Libas Lodaya 2023," kata Bismo.
Pelaku Yopi Fernando dijerat Pasal 351 KUHP dan atau Pasal 335 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.
"Telah dilaksanakan penangkapan dan penahanan terhadap tersangka atas nama Yopi Fernando, dalam perkara penganiayaan dan/atau pengancaman dengan kekerasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 KUHPidana dan/atau Pasal 335 KUHPidana," kata Bismo.
Terpisah, Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Rizka Padhila mengatakan pembacokan terjadi di Jl Roda Pasar Bogor dengan korban atas nama Ujang Sarjana.
Pembacokan terjadi karena pelaku tidak terima korban pasang lampu penerangan untuk PKL tanpa seizinnya. Keduanya kemudian terlibat perselisihan dan terjadi pembacokan.
"Terjadi selisih paham karena saudara Ujang Sarjana (korban) memasang lampu penerangan di Jalan Roda tanpa seizin Saudara Yopi (pelaku)," kata Rizka.
"Ketika bertemu dengan korban atas nama Ujang Sarjana, (pelaku) hendak mengusir dengan menggunakan sajam (disodok-sodok), namun Ujang Sarjana tidak mau sehingga sajam disabetkan dan ditangkis oleh Ujang Sarjana sehingga mengakibatkan luka di tangan," tambahnya.
(mei/mei)