Polisi: Preman Bacok Warga Pasang Lampu di Bogor Sering Palak Pedagang

Polisi: Preman Bacok Warga Pasang Lampu di Bogor Sering Palak Pedagang

M Sholihin - detikNews
Rabu, 31 Mei 2023 12:29 WIB
pejalan kaki diminta dompetnya dengan menodongkan pisau
Foto: Ilustrasi pemalakan (Edi Wahyono/detikcom)
Bogor -

Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso menyebut, pria yang ditangkap usai membacok warga karena masalah pemasangan lampu, merupakan target polisi karena kasus premanisme. Pelaku disebut sering meminta paksa sejumlah uang kepada pedagang di Jalan Roda Pasar Bogor.

"Sat Reskrim Polresta Bogor Kota telah melakukan penangkapan dan penahanan terhadap pelaku penganiayaan yang mengakibatkan korban luka. Di mana pelaku juga merupakan terduga pelaku premanisme di Pasar Bogor serta masuk dalam TO Operasi Libas Lodaya 2023," kata Bismo dalam keterangannya, Rabu (31/5/2023).

Dalam aksinya, pelaku atas nama Yopi Fernando itu kerap meminta uang dengan paksa kepada pedagang. Pelaku juga selalu membawa senjata tajam (sajam) untuk menakut-nakuti pedagang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk (pelaku) Yopi ini dia melakukan upaya premanisme dengan melakukan pengambilan kutipan uang kepada para pedagang. Dan dalam melakukan tindakan tersebut dia membawa sajam untuk menakut-nakuti," kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Rizka Padhila dikonfirmasi terpisah.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi, bahwa saudara Yopi ini beraksi di sepanjang jalur Jalan Roda Pasar Bogor. Untuk saksi-saksi yang sudah diperiksa mengatakan bahwa mengakui kena kutipan uang dengan nominal yang tidak tentu atau berbeda-beda," tambahnya.

ADVERTISEMENT

Rizka mengatakan, pihaknya masih mendalami keterangan para pedagang terkait jumlah uang yang diminta paksa oleh pelaku.

"Namun pemeriksaan terkait aktifitas premanisme Yopi dengan melakukan kutipan-kutipan (pemalakan,red) kepada para pedagang masih berjalan agar didapat keterangan yang utuh," tutupnya.

Diketahui sebelumnya, Polisi menangkap Yopi Fernando (35) karena membacok warga di Jl Roda Pasar Bogor, Kota Bogor. Pembacokan terjadi karena pelaku yang jadi target polisi karena kasus premanisme ini, tidak terima korban memasang lampu penerangan untuk Pedagang Kaki Lima (PKL).

"Sat Reskrim Polresta Bogor Kota telah melakukan penangkapan dan penahanan terhadap pelaku penganiayaan yg mengakibatkan korban luka," kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso dalam keterangannya, Rabu (31/5/2023).

Bismo menyebut, Yopi Fernando merupakan target operasi libas lodaya 2023 terkait premanisme.

"Dimana pelaku juga merupakan terduga pelaku premanisme di Pasar Bogor serta masuk dalam TO (target operasi) Operasi Libas Lodaya 2023," kata Bismo.

Pelaku Yopi Fernando dijerat Pasal 351 KUHP dan atau Pasal 335 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.

"Telah dilaksanakan penangkapan dan penahanan terhadap tersangka atas nama Yopi Fernando, dalam perkara penganiayaan dan atau pengancaman dengan kekerasan sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 KUHPidana dan atau pasal 335 KUHPidana," kata Bismo.

(mae/mae)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads