5 Fakta Pembunuhan Wanita Dalam Karung Bikin Kakak Adik Jadi Tersangka

Wildan Noviansah - detikNews
Selasa, 30 Mei 2023 07:07 WIB
Foto: Volly Willy Aritonang (kiri) ditangkap polisi atas pembunuhan wanita selingkuhannya. (Dok. Istimewa)
Jakarta -

Pembunuhan wanita yang jasadnya ditemukan terbungkus karung di kolong Tol Cibitung-Cilincing, Jakarta Utara, akhirnya terungkap. Dua orang pelaku ditangkap merupakan kakak dan adik.

Otak pembunuhan, tersangka Volly Willy Aritonang (54), merupakan pacar korban wanita inisial T (43). Ia bekerja sama dengan adiknya untuk menghabisi nyawa selingkuhannya karena didesak ajakan menikah.

Sementara sang adik, M Furqon (52) membantu kakaknya membuang jasad korban di kolong Tol Cibitung-Cilincing. Furqon mau ikut serta setelah diiming-imingi imbalan ponsel yang ternyata milik korban.

Berikut ini fakta-fakta terbaru seputar penangkapan pembunuh wanita dalam karung, dirangkum detikcom, Selasa (30/5/2023).

Dua Tersangka Adalah Kakak dan Adik

Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Ully mengatakan kedua pelaku tersebut yakni Volly Willy Aritonang (54) dan sang adik bernama M Furqon (52).

"Pelakunya sendiri itu ada dua, kakak beradik satunya MF, satunya VWA," kata Yudho kepada wartawan, Senin (29/5).

Yudho menjelaskan mereka berdua memiliki peran masing-masing. Volly Willy berperan sebagai pelaku utama yang membekap korban dengan selimut hingga tewas.

"Volly WA membekap korban dengan selimut yang sudah dilaundry sehingga korban meregang nyawa," ujarnya.

Adik Bantu Kakak dengan Imbalan HP Korban

Yudho mengatakan tersangka M Furqon ikut membantu kakaknya dalam pembunuhan itu. Furqon diberikan imbalan ponsel korban setelah membantu membuang jasad korban di kolong tol.

"Muhammad Furqon alias Jepri mengakui menggunakan handphone korban sebagai imbalan dari kakaknya atas nama Volly Willy Aritonang alias Ahmad jika ikut membantu memindahkan jenazah korban," kata Yudho.

Simak Video 'Pengakuan Pembunuh Wanita dalam Karung di Kolong Tol Jakut':

Baca selengkapnya di halaman selanjutnya....




(mea/mea)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork