5 Fakta Pembunuhan Wanita Dalam Karung Bikin Kakak Adik Jadi Tersangka

5 Fakta Pembunuhan Wanita Dalam Karung Bikin Kakak Adik Jadi Tersangka

Wildan Noviansah - detikNews
Selasa, 30 Mei 2023 07:07 WIB
Volly Willy Aritonang (kiri) ditangkap polisi atas pembunuhan wanita selingkuhannya.
Foto: Volly Willy Aritonang (kiri) ditangkap polisi atas pembunuhan wanita selingkuhannya. (Dok. Istimewa)
Jakarta -

Pembunuhan wanita yang jasadnya ditemukan terbungkus karung di kolong Tol Cibitung-Cilincing, Jakarta Utara, akhirnya terungkap. Dua orang pelaku ditangkap merupakan kakak dan adik.

Otak pembunuhan, tersangka Volly Willy Aritonang (54), merupakan pacar korban wanita inisial T (43). Ia bekerja sama dengan adiknya untuk menghabisi nyawa selingkuhannya karena didesak ajakan menikah.

Sementara sang adik, M Furqon (52) membantu kakaknya membuang jasad korban di kolong Tol Cibitung-Cilincing. Furqon mau ikut serta setelah diiming-imingi imbalan ponsel yang ternyata milik korban.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berikut ini fakta-fakta terbaru seputar penangkapan pembunuh wanita dalam karung, dirangkum detikcom, Selasa (30/5/2023).

Dua Tersangka Adalah Kakak dan Adik

Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Ully mengatakan kedua pelaku tersebut yakni Volly Willy Aritonang (54) dan sang adik bernama M Furqon (52).

ADVERTISEMENT

"Pelakunya sendiri itu ada dua, kakak beradik satunya MF, satunya VWA," kata Yudho kepada wartawan, Senin (29/5).

Yudho menjelaskan mereka berdua memiliki peran masing-masing. Volly Willy berperan sebagai pelaku utama yang membekap korban dengan selimut hingga tewas.

"Volly WA membekap korban dengan selimut yang sudah dilaundry sehingga korban meregang nyawa," ujarnya.

Adik Bantu Kakak dengan Imbalan HP Korban

Yudho mengatakan tersangka M Furqon ikut membantu kakaknya dalam pembunuhan itu. Furqon diberikan imbalan ponsel korban setelah membantu membuang jasad korban di kolong tol.

"Muhammad Furqon alias Jepri mengakui menggunakan handphone korban sebagai imbalan dari kakaknya atas nama Volly Willy Aritonang alias Ahmad jika ikut membantu memindahkan jenazah korban," kata Yudho.

Simak Video 'Pengakuan Pembunuh Wanita dalam Karung di Kolong Tol Jakut':

[Gambas:Video 20detik]

Baca selengkapnya di halaman selanjutnya....

Korban Disetubuhi Sebelum Dibunuh

Sementara itu, Kanit 2 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Maulana Mukarom, mengatakan korban sempat disetubuhi sebelum dibunuh.

"Ada persetubuhan sebelum pelaku bunuh korban," kata Maulana, Senin (29/5/2023).

Diketahui, korban merupakan selingkuhan pelaku. Pelaku tega membunuh korban dengan cara dibekap menggunakan selimut bed cover.

"Korban pacaran suka sama suka, terus korban menuntut keseriusan, cekcok-cekcok sampai pelaku menindih korban dengan bed cover sehingga tewas," ujarnya.

Korban dan Pelaku Kenal di Aplikasi Kencan

Terpisah, Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan keduanya berkenalan melalui aplikasi kencan.

"Volly Willy Aritonang mengaku mengenal korban di aplikasi dating Similar," kata Hengki.

Dibunuh gegara Ajakan Nikah

Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Ully mengatakan motif pelaku membunuh korban yang merupakan selingkuhannya gara-gara diajak nikah. Keduanya terlibat percekcokan lantaran korban mengajak pelaku untuk menikah.

Namun, karena pelaku sudah mempunyai istri dan takut hubungan gelapnya terbongkar, pelaku lantas memutuskan menghabisi nyawa korban dengan cara dibekap menggunakan selimut.

"Korban menuntut untuk dinikahi oleh Volly WA. Namun Volly WA sudah beristri. Karena panik dan takut diketahui istrinya, Volly WA membekap korban dengan selimut yang sudah di-laundry sehingga korban meregang nyawa," kata Yudho saat dihubungi, Minggu (28/5).

Simak Video 'Pengakuan Pembunuh Wanita dalam Karung di Kolong Tol Jakut':

[Gambas:Video 20detik]


Saksikan Live DetikPagi:

Halaman 2 dari 2
(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads