Polisi menangkap dua orang pria atas pembunuhan wanita inisial T (43) yang jasadnya dibuang dalam karung di kolong Tol Cibitung-Cilincing, Jakarta Utara. Dua pelaku kini telah ditangkap polisi.
Kedua pelaku ditangkap di Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Sabtu (27/5), kurang dari 24 jam setelah jasad korban ditemukan warga. Korban sendiri dibunuh pada Jumat (26/5).
Pembunuhan itu diotaki Volly Willy Aritonang atau VWA (54). Setelah membunuh, Volly Willy mengajak adiknya, M Furqon atau MF (52), untuk membuang jasadnya di kolong Tol Cibitung-Cilincing.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pelakunya sendiri itu ada dua, kakak beradik satunya MF, satunya VWA," kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Ully kepada wartawan, Senin (29/5/2023).
Yudho menjelaskan mereka berdua memiliki peran masing-masing. Volly Willy berperan sebagai pelaku utama yang membekap korban dengan selimut hingga tewas.
"Volly WA membekap korban dengan selimut yang sudah di-laundry sehingga korban meregang nyawa," ujarnya.
Setelah korban benar-benar tewas, pelaku lantas membungkus jasad T menggunakan sebuah karung. Kemudian bersama pelaku M Furqon (52), Volly membuang mayat T ke kolong Tol Cibitung-Cilincing.
"Membunuh dengan cara membekap korban, membungkus, dan membuang korban," ucapnya.
Korban Dibunuh gegara Ajakan Nikah
Korban T dan Volly Willy diketahui memiliki hubungan asmara. Volly Willy nekat membunuh korban karena ajakan menikah.
"Ribut verbal dengan korban karena korban menuntut untuk dinikahi," ujarnya.
Namun, pelaku tak mau karena takut ketahuan oleh istrinya.
Lihat juga Video 'Mayat dalam Karung di Kendari Mulai Terungkap':
(mea/mea)