Kodam BB Tetapkan Serka HS Jadi Tersangka Pembunuhan Eks Anggota TNI

Kodam BB Tetapkan Serka HS Jadi Tersangka Pembunuhan Eks Anggota TNI

Nizar Aldi - detikNews
Jumat, 27 Des 2024 17:16 WIB
Pangdam I/Bukit Barisan Mayjen TNI Rio Firdianto (Nizar Aldi/detikSumut)
Pangdam I/Bukit Barisan Mayjen TNI Rio Firdianto (Nizar Aldi/detikSumut)
Medan -

Kasus penculikan dan pembunuhan mantan anggota TNI bernama Andreas Sianipar (44) yang diduga dilakukan anggota TNI Kodam I/Bukit Barisan, Serka HS, terus diusut. Serka HS kini ditetapkan sebagai tersangka.

"Yang pertama, sebelum itu terbukti dilakukan pembunuhan dan penganiayaan, kita sudah tahan yang bersangkutan, karena kita juga tidak mau beliau menghilangkan barang bukti dan lain-lain karena sudah ada saksi-saksi yang menyatakan yang bersangkutan pelakunya," kata Pangdam I/Bukit Barisan Mayjen TNI Rio Firdianto di Markas Kodam I/Bukit Barisan, dilansir detikSumut, Jumat (27/12/2024).

Mayjen Rio mengatakan Serka HS ditahan sejak awal pengusutan kasus tersebut. Hasil pemeriksaan sejumlah saksi hingga temuan bukti mengerucut keterlibatan Serka HS dalam pembunuhan korban.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hari ini, setelah bukti-bukti makin menguat, sudah pasti ditahan dan segera diproses hukum. Kalau memang sudah terbukti bersalah, segera kita sidangkan, tersangkalah (status Serka HS)," ucapnya.

Serka HS telah ditahan selama dua pekan terakhir. Setelah ditetapkan tersangka, Serka HS segera menjalani persidangan di pengadilan militer.

ADVERTISEMENT

Mayjen Rio mengatakan Serka HS terancam hukuman mati atau hukuman seumur hidup.

"Sanksinya ya kita tanya sama hukumnya. Kalau tidak hukuman mati, ya seumur hidup, ancaman hukumannya seperti itu," sebutnya.

Baca selengkapnya di sini.

Lihat juga video: CCTV: Detik-detik Prajurit TNI Dikeroyok Anggota Ormas di Jaksel

[Gambas:Video 20detik]



(ygs/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads