Dua asisten rumah tangga (ART), warga Kabupaten Pesawaran, Lampung, melaporkan majikannya ke polisi. Keduanya mengaku dianiaya dan diancam selama bekerja di rumah majikannya di Bandar Lampung.
Kedua korban yang berhasil melarikan diri berinisial DL (23) dan DDR (15). Saat ini keduanya berada di rumah keluarga mereka di Kabupaten Pringsewu karena takut dicari oleh terduga pelaku. Kedua korban ini juga telah melaporkan peristiwa yang dialami mereka ke Mapolresta Bandar Lampung.
Ketika ditemui di Mapolresta Bandar Lampung, DL menceritakan pengalaman penganiayaan yang mereka alami selama bekerja di rumah tersebut.
"Awalnya saya ini ditawari bekerja di perumahan Citra Land pada awal Februari 2023. Namun, ketika sepakat untuk bekerja di sana, saya malah dijemput oleh wanita yang merupakan majikan di rumah yang berada di Sukarame, Bandar Lampung. Jadi bukan yang di Citra Land seperti yang di kesepakatan awal," ucapnya, dilansir detikSumbagsel, Rabu (24/5/2023).
Sesampai di sana, lanjut dia, sang majikan mengambil semua barang pribadinya, termasuk identitas diri.
"Iya sampai di rumah itu, semua barang bawaan saya termasuk identitas diambil, kemudian saya disuruh ganti baju yang telah disediakan. Bajunya itu robek-robek," ujar DL.
Dimintai konfirmasi terkait laporan tersebut, Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra mengatakan pihaknya telah menerima laporan korban.
"Sudah kami terima laporannya dengan nomor LP/B/743/V/2023/SPKT/Polresta Bandarlampung/Polda Lampung. Kami lakukan penyelidikan terhadap keterangan pelapor ini," jawab dia.
Baca selengkapnya di sini.
(idh/idh)