Kisruh Apartemen Cempaka Mas, Duta Pertiwi Minta Listrik Rp 40 M Dibayar

Anggi Muliawati - detikNews
Selasa, 23 Mei 2023 22:12 WIB
Foto: Komisi III DPR RI meminta polisi menangani permasalahan di apartemen Graha Cempaka Mas (GCM) secara netral dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. (Anggi M/detikcom)
Jakarta -

Kisruh dualisme kepengurusan Apartemen Graha Cempaka Mas, Jakarta Pusat, tak kunjung selesai selama bertahun-tahun. Pihak PT Duta Pertiwi selaku pengelola yang ditunjuk oleh perhimpunan pemilik rumah susun campur (PPRSC) kubu Heri Wijaya buka suara.

Perwakilan PT Duta Pertiwi Tbk, Satya Dharma, mengatakan 200 penghuni Apartemen Graha Cempaka Mas (GCM) belum membayar tagihan listrik ke pengelola sebesar Rp 40 miliar. Satya lantas menyarankan agar dilakukan audit dari kedua pihak.

Hal itu disampaikan oleh Satya dalam rapat dengar pendapat (RDP) di ruang rapat Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (23/5/2023). Awalnya, Satya menuturkan jika pihaknya merasa kecewa lantaran Tonny Soenanto telah membentuk Forum Komunikasi Warga (FKM) dan memungut biaya tagihan listrik dan air tanpa sepengetahuan pihaknya.

"Kami merasa terzolimi karena Pak Tonny Soenanto telah memungut biaya tagihan service charge listrik air tanpa sepengetahuan kami, bahkan tidak menyetorkan kepada PPRSC Heri Wijaya agar kami dapat melakukan pembayaran listrik," ujar Satya.

Satya menuturkan pungutan biaya itu tidak dibayarkan kepada pengelola. Sebab itu, Satya menuturkan alasan pihaknya tidak mau mundur lantaran sejak 2013-2023 telah menangani 200 unit yang tidak membayar sebesar Rp 40 miliar.

"Kenapa kami tidak mau mundur? Tadi kan pertanyaannya itu, karena dari ada sengketa ini di tahun 2013 sampai 2023 kami menalangani yang 200 unit ke Saurip Kadi, 200 itu kan bayar ke Saurip tapi tidak dibayarkan ke kami," katanya.

"Kurang lebih Rp 40 miliar, itu diberesin dulu, kami menyarankan ada lembaga leguitator untuk mengaudit keuangan kami dan keuangan mereka," sambungnya.

Penjelasan Polda Metro

Sebelumnya, Komisi III DPR RI menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto membahas permasalahan atau sengketa kepengurusan Apartemen Graha Cempaka Mas (GCM). Karyoto mengatakan perkara sengketa Apartemen GCM sampai saat ini belum memperoleh solusi.

"Dalam perjalanannya, bahwa kami memonitor penyelesaian bahwa sengketa kepengurusan Apartemen GCM sudah menempuh berbagai jalur dalam penyelesaian sengketa, bahkan pernah ada cara-cara yang sampai menyebabkan gangguan Kamtibmas," ujar Karyoto.

"Ini kenapa kami ada di sini, dengan demikian sampai saat ini belum terjadi kesepakatan untuk mencari solusi secara musyawarah," sambung dia.

Dalam rapat itu, turut hadir pihak-pihak yang bersengketa ialah penghuni apartemen dan pengelola PT Duta Pertiwi.

Sementara itu, Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menjelaskan duduk perkara awal mula kisruh apartemen GCM. Hengki berkata GCM dibangun dalam dua tahap.

"Pembangunan Graha Cempaka Mas ini awalnya dibangun dalam 2 tahap, yaitu yang pertama tahap pertama pembangunan 6 menara apartemen, yang terdiri atas 888 unit apartemen dan 161 unit ruko selesai tahun 1997, kemudian tahap kedua pembangunan pusat perbelanjaan dan juga rukan 4 susun selesai pada tahun 2002 ," ujar Hengki.

Hengki menuturkan usai pembangunan selesai dilakukan, dibentuk Perhimpunan Pemilih Rumah Susun Campuran (PPRSC) GCM dengan SK Gubernur Nomor 1209 Tahun 2000. Pada 2002-2012, mereka menunjuk PT Duta Pertiwi untuk menjadi pengelola, yang mengelola IPL (Iuran Pengelola Lingkungan).

Namun, pada 2013, PPRSC mengumumkan kenaikan rencana IPL dan PPN. Hengki mengatakan dari sanalah, awal mula konflik terjadi yang mendapatkan resistensi dari sekelompok warga.

Rapat dengar pendapat (RDP) di Komisi III DPR ini tidak dihadiri oleh pihak Saurip Kadi. Dalam waktu dekat, Komisi III DPR akan mengundang kembali para pihak, termasuk Saurip Kadi.

"Dalam waktu dekat kami akan mengundang Duta Pertiwi, Pak Saurip Kadi, Komisi III, dan Polda Metro Jaya sebagai saksi saja," kata Desmond.




(mea/imk)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork