Mario Dandy Satriyo (20) diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemeriksaan ini terkait kasus ayahnya, Rafael Alun Trisambodo yang ditetapkan sebagai tersangka kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Pemeriksaan tersebut digelar di Polda Metro Jaya, mengingat Mario Dandy masih berstatus sebagai tahanan polisi di kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora (17). Pemeriksaan dilakukan sejak pukul 10.30 WIB, Senin (25/5/2023).
Mario Dandy dibon (dikeluarkan dari tahanan untuk dipinjam pemeriksaan) dari Rutan Polda Metro Jaya. Dia digiring ke ruangan penyidik di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) untuk diperiksa KPK.
Penampilan Beda Mario Dandy
Dalam pemeriksaan ini, Mario Dandy tampil beda. Tidak seperti tahanan pada umumnya, Mario Dandy terlihat rapi.
Anak Rafael Alun ini memakai kemeja putih dilapis baju tahanan warna oranye. Dia juga terlihat memakai celana panjang dan sepatu pantofel.
Kedua tangannya terikat tali ties yang terlihat sedikit lebih longgar. Sebagai informasi, ini adalah pemeriksaan perdana KPK terhadap Mario Dandy sebagai saksi di kasus Rafael Alun.
Klaim Mario Dandy Tak Tahu Apa-apa
Mario Dandy tampak lebih tenang saat digiring polisi untuk pemeriksaan KPK. Tidak seperti sebelumnya, Mario Dandy menghindari wartawan.
Kali ini, Mario Dandy berjalan dengan santai. Dia menjawab beberapa pertanyaan wartawan, salah satunya terkait kasus sang ayah.
Dengan jawaban singkat, Mario Dandy mengaku tidak mengetahui apa-apa saat ditanya wartawan terkait kasus ayahnya di KPK. Mario Dandy berdalih dirinya tidak memegang ponsel sehingga tidak tahu apa-apa soal ayahnya yang kini ditahan KPK.
"Saya nggak tahu apa-apa, saya kan nggak pegang HP," kata Mario Dandy kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (22/5/2023).
Simak Video 'Diperiksa KPK, Mario Dandy Klaim Tak Tahu Apa-apa soal Kasus Rafael Alun':
Baca selanjutnya: Mario Dandy diperiksa sebagai saksi....
(mea/mea)