Video: Driver Ojol Bakal Jadi UMKM, Perpres Dikebut Sebelum 17 Agustus

detikUpdate

Video: Driver Ojol Bakal Jadi UMKM, Perpres Dikebut Sebelum 17 Agustus

Ori Salfian - detikNews
Senin, 10 Agu 2026 22:50 WIB

Pemerintah menargetkan finalisasi Peraturan Presiden (Perpres) terkait transportasi online ditargetkan rampung sebelum 17 Agustus 2026. Ojek online (ojol) juga akan disepakati menjadi UMKM.

Menteri UMKM, Maman Abdurrahman menjelaskan status tersebut memberikan sejumlah keuntungan bagi pengemudi ojol, termasuk fleksibilitas waktu dan kesempatan memperoleh berbagai insentif bagi pelaku UMKM.

Embed Video