Cara Cek Kartu Keluarga Online, Simak Langkah-langkahnya

Cara Cek Kartu Keluarga Online, Simak Langkah-langkahnya

Kanya Anindita Mutiarasari - detikNews
Selasa, 16 Mei 2023 18:48 WIB
Masyarakat bisa mengecek informasi Kartu Keluarga secara online tanpa harus mendatangi kantor Dukcapil. Lalu, bagaimana cara cek Kartu Keluarga secara online?
Ilustrasi Kartu Keluarga (Foto: Pradita Utama/detikcom)
Jakarta -

Bagaimana cara cek Kartu Keluarga online? Kartu Keluarga (KK) merupakan dokumen penting wajib dimiliki setiap keluarga. KK memuat identitas setiap anggota keluarga.

Kini, masyarakat bisa melakukan pengecekan KK secara online. Simak informasi di bawah ini soal cek Kartu Keluarga secara online!

Apa itu Kartu Keluarga?

Menurut situs Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil DKI Jakarta, Kartu Keluarga (KK) adalah kartu identitas keluarga yang memuat data tentang susunan, hubungan, identitas, status, pekerjaan, dan jumlah anggota keluarga. Kartu Keluarga berisi data lengkap tentang identitas Kepala Keluarga dan anggota keluarganya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kartu Keluarga diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) di seluruh kabupaten/kota di Indonesia. Penerbitan Kartu Keluarga terdiri dari:

  • Penerbitan KK baru
  • Penerbitan KK karena perubahan data
  • Penerbitan KK karena rusak/hilang.

ADVERTISEMENT
Masyarakat bisa mengecek informasi Kartu Keluarga secara online tanpa harus mendatangi kantor Dukcapil. Lalu, bagaimana cara cek Kartu Keluarga secara online?Masyarakat bisa mengecek informasi Kartu Keluarga secara online tanpa harus mendatangi kantor Dukcapil. Lalu, bagaimana cara cek Kartu Keluarga secara online? (Foto: Pradita Utama)

Cara Cek Kartu Keluarga Online

Warga Indonesia dapat mengecek informasi Kartu Keluarga secara online tanpa perlu mendatangi kantor Dukcapil di masing-masing wilayah. Berikut cara cek Kartu Keluarga secara online.

1. Melalui WhatsApp

Cara pertama cek KK online adalah melalui aplikasi WhatsApp. Ikuti langkah-langkah di bawah ini.

  • Simpan nomor Ditjen Dukcapil (0811 800 5373) di kontak WhatsApp terlebih dahulu.
  • Lalu, buka aplikasi WhatsApp, kemudian kirim pesan ke nomor tersebut di atas. Gunakan format Nama Lengkap, NIK, nomor telepon dan tujuan untuk mengecek Kartu Keluarga (KK).
  • Tunggu hingga pesan direspon.
  • Selanjutnya, Anda akan diarahkan oleh admin untuk mengecek data dan status KK anda.

2. Melalui Media Sosial

Masyarakat juga bisa mengecek Kartu Keluarga melalui media sosial resmi Dukcapil Kemendagri, seperti Facebook, Twitter atau Instagram. Caranya dengan mengirim pesan atau Direct Massage (DM) kepada akun resmi Dukcapil. Berikut nama akun media sosial resmi Dukcapil.

  • Facebook: Ditjen Dukcapil
  • Twitter: @ccdukcapil
  • Instagram: @dukcapilkemendagri

3. Melalui Email

Selain melalui WhatsApp dan media sosial resmi Dukcapil Kemendagri, cara berikutnya untuk cek KK online adalah melalui email. Anda dapat mengirim pesan kepada email resmi Dukcapil dengan alamat dukcapil@gmail.com dan disertai subjek email "Cek Status Lengkap KK"

Di bagian isi atau badan email, tuliskan informasi sebagai berikut.

  • Nama Lengkap
  • NIK
  • Nomor KK
  • Nomor Telepon
  • Alamat email aktif
  • Maksud dan Tujuan

Tunggu balasan dari Dukcapil dalam waktu 1x24 jam.

4. Melalui Hotline

Cara lainnya adalah melalui Hotline Dukcapil. Layanan ini juga dapat digunakan untuk membantu masyarakat mengecek Kartu Keluarga secara online. Berikut langkah-langkahnya.

  • Hubungi hotline Dukcapil di nomor 1500-537.
  • Setelah terhubung sebutkan NIK, nomor telepon, dan data diri lainnya untuk verifikasi.
  • Sampaikan maksud dan tujuan Anda, yakni mengecek status kartu keluarga.
  • Petugas hotline akan membantu Anda untuk mengecek status kartu keluarga hingga selesai.]

Demikian informasi cara cek Kartu Keluarga online. Semoga bermanfaat!

Simak juga 'Pembuatan Visa Waiver Jepang Kini Bisa Dilakukan Secara Online':

[Gambas:Video 20detik]



(kny/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads