Dua Perkara Kader Demokrat Bikin Andi Arief Diperiksa KPK

Dua Perkara Kader Demokrat Bikin Andi Arief Diperiksa KPK

Tim detikcom - detikNews
Selasa, 16 Mei 2023 06:43 WIB
Andi Arief
Foto: Azhar Bagas Ramadhan/detikcom
Jakarta -

Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat, Andi Arief, diperiksa di dua kasus di KPK lantaran kadernya jadi tersangka. Pertama yakni di kasus suap Bupati Penajam Paser Utara nonaktif Abdul Gafur Mas'ud dan Bupati Mamberamo Tengah nonaktif Ricky Ham Pagawak.

Andi Arief diperiksa perdana oleh penyidik KPK pada Senin (11/4/2022) di kasus Abdul Gafur. Saat itu dia dicecar pertanyaan soal mekanisme musyawarah daerah (Musda) Partai Demokrat di Kalimantan Timur.

"Andi Arief Wiraswasta/Ketua Bapilu Partai Demokrat, hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan adanya komunikasi saksi dengan tersangka AGM mengenai konsultasi pencalonan tersangka AGM untuk maju menjadi Ketua DPD Partai Demokrat," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (12/4/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemudian, Andi Arief diperiksa lagi untuk kedua kalinya di kasus Abdul Gafur pada Selasa (10/5/2022). Dia menegaskan bahwa dirinya tak memberikan bantuan kepada Abdul Gafur.

"Bantuan saya kepada KPK memberikan informasi aja. Informasi ke KPK, yang saya tahu, yang kira-kira bisa membantu KPK untuk menyelesaikan masalah ini. Bukan bantuan ke AGM (Abdul Gafur Mas'ud), nggak ada itu," ujar Andi Arief

ADVERTISEMENT

Terakhir, Andi Arief turut kembali harus memenuhi panggilan KPK. Kali ini di kasus Ricky Ham. Dia memenuhi panggilan tersebut pada Senin kemarin (15/5).

KPK juga memeriksa dua saksi lainnya, yakni Uci Sanusi dan Rajesh Khan. Keduanya diketahui memiliki latar belakang wiraswasta.

Andi: Ricky Ngaku Beri Sumbangan ke Kader Demokrat

KPK telah selesai memeriksa politikus Partai Demokrat (PD), Andi Arief, terkait kasus korupsi Bupati Mamberamo Tengah nonaktif Ricky Ham Pagawak. Andi mengaku ditanya pengakuan dari Ricky Pagawak perihal aliran uang korupsi ke pihak Demokrat.

"Ada pengakuan dari Ricky Ham Pagawak bahwa dia pernah ada sumbangan," kata Andi di KPK, Jakarta Selatan, Senin (15/5).

Andi membantah aliran korupsi Ricky Pagawak mengalir ke Partai Demokrat. Dia menyebut uang korupsi Ricky diduga mengalir ke kader partai.

"Bukan (ke Partai Demokrat), ke kader," katanya.

Lihat juga Video 'PD: Kami Tak Sembunyikan Ricky Ham Pagawak Seperti Harun Masiku':

[Gambas:Video 20detik]

Baca selengkapnya di halaman selanjutnya..

Bakal Diperiksa Lagi

Pemeriksaan Andi hari ini belum tuntas lantaran Andi mengaku sakit. Pemeriksaan akan berlanjut tapi entah kapan.

"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan aliran uang dari tersangka RHP pada beberapa pihak," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di KPK, Jakarta Selatan, Senin (15/5).

Ali menjelaskan, Andi baru menjawab 10 pertanyaan. Karena Andi sakit dan pemeriksaan disudahi, KPK akan memanggil kembali Andi Arief untuk diperiksa.

"Pak Andi Arief tadi sudah hadir tentu kami apresiasi kehadirannya sekalipun informasi tadi dalam keadaan sakit sehingga tadi diperiksa cukup relatif singkat karena akan berobat. Sekitar ada 10 pertanyaan tadi ya," ujar Ali.

Andi Siap Bantu KPK

Andi mengaku diperiksa sebagai saksi kasus itu selama satu jam di kasus Ricky. Pemeriksaan ini akan berlanjut.

"Baru selesai. Diperiksa 1 jam," kata Andi kepada wartawan, Senin (15/5).

Andi Arief mengatakan pemenuhan panggilan itu sebagai bentuk komitmen membantu KPK dalam memberantas korupsi. Selain itu, dia ingin menunjukkan kepatuhan pada penegak hukum.

"Saya hadir sebagai saksi, bilamana KPK butuhkan pasti saya hadir dan wajib bagi saya. Apalagi dalam membantu memberantas korupsi di Tanah Air," kata Andi.

"Sebagai warga negara yang baik tentunya kita patuh pada menegak hukum. Begitu juga harus membantu penegak hukum, ya mungkin saja KPK membutuhkan keterangan saya dalam kasus mantan bupati, sehingga saya wajib hadir," imbuhnya.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads