Politikus Partai Demokrat, Andi Arief, diperiksa hari ini sebagai saksi kasus korupsi Bupati Mamberamo Tengah nonaktif, Ricky Ham Pagawak. Pemeriksaan Andi hari ini belum tuntas lantaran Andi mengaku sakit.
"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan aliran uang dari tersangka RHP pada beberapa pihak," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di KPK, Jakarta Selatan, Senin (15/5/2023).
Ali menjelaskan, Andi baru menjawab 10 pertanyaan. Karena Andi sakit dan pemeriksaan disudahi, KPK akan memanggil kembali Andi Arief untuk diperiksa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pak Andi Arief tadi sudah hadir tentu kami apresiasi kehadirannya sekalipun informasi tadi dalam keadaan sakit sehingga tadi diperiksa cukup relatif singkat karena akan berobat. Sekitar ada 10 pertanyaan tadi ya," ujar Ali.
KPK, lanjut Ali, masih memerlukan keterangan Andi Arief terkait korupsi Ricky Pagawak. Terlebih, Andi mengetahui adanya informasi uang korupsi Bupati Mamberamo Tengah nonaktif itu diterima kader dari Partai Demokrat.
"Karena tentu KPK, tim penyidik, sesungguhnya sudah memiliki informasi dan data terkait dengan dugaan aliran uang yang diterima beberapa pihak. Dan diduga Pak Andi Arief juga mengetahui adanya penerimaan uang-uang yang bagian dari aliran uang tersangka RHP," tutur Ali.
Kata Andi Arief Usai Diperiksa KPK
KPK telah selesai memeriksa politikus Partai Demokrat, Andi Arief, terkait kasus korupsi Bupati Mamberamo Tengah nonaktif Ricky Ham Pagawak. Andi mengaku ditanya pengakuan dari Ricky Pagawak perihal aliran uang korupsi ke pihak Demokrat.
"Ada pengakuan dari Ricky Ham Pagawak bahwa dia pernah ada sumbangan," kata Andi di KPK, Jakarta Selatan, hari ini.
Andi membantah aliran korupsi Ricky Pagawak mengalir ke Partai Demokrat. Dia menyebutkan uang korupsi Ricky diduga mengalir ke kader partai.
"Bukan (ke Partai Demokrat), ke kader," katanya.
KPK kini telah menahan Ricky Ham Pagawak atas dugaan kasus suap. KPK mengatakan Ricky diduga menikmati uang suap, gratifikasi, hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan total Rp 200 miliar.
Lihat Video: Dari Mana Asal Suap Rp 200 M yang Diduga Dinikmati Bupati Mamberamo?
(aud/dhn)