Direktur Utama PT Transportasi Jakarta Welfizon Yuza bicara soal wacana kenaikan tarif bus TransJakarta yang diusulkan Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ). Dia mengatakan urusan tarif bukan domain Direksi TransJ.
"Kalau kenaikan tarif bukan domainnya di kami, karena itu kan sebenarnya usulan dari sebelum DTKJ itu. Jadi kita tidak punya kapasitas untuk berkomentar terhadap rencana yang sedang di DTKJ itu," kata Welfizon di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (15/5/2023).
Dia mengatakan PT TransJakarta hanya meneruskan survei DTKJ soal rencana kenaikan tarif. Welfizon juga menyerahkan urusan hasil survei itu kepada DTKJ.
"Itu meneruskan dari survei yang dilakukan oleh DTKJ dan DTKJ minta dilakukan test the water, kira-kira dengan rencana kenaikan seperti apa," jelasnya.
Diketahui, usulan kenaikan tarif disampaikan oleh Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ). Pasalnya, sejak 2007, tarif bus TransJakarta tak pernah naik dan bertahan di angka Rp 3.500.
DTKJ mengusulkan tarif TransJakarta naik di jam-jam sibuk, yakni Rp 4.000 pada pukul 07.01-10.00 WIB dan Rp 5.000 pada pukul 16.01-21.00 WIB. Lewat survei, TransJakarta pun menyerap aspirasi pengguna layanan terkait usulan kenaikan tarif ini.
"Adanya usulan penyesuaian tarif TransJakarta dari Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) menjadi Rp 4.000 dan Rp 5.000 pada waktu sibuk (07:01-10:00 dan 16:01-21:00)," tulis TransJakarta dalam salah satu unggahan di Instagram, Senin (10/4).
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengaku tak tahu menahu perihal wacana kenaikan tarif TransJakarta. Diketahui, keputusan kenaikan tarif TransJakarta ada di tangan Pemprov DKI Jakarta.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.
(taa/haf)