4 Fakta Ngeri Sindikat Curanmor Cuma 5 Detik Bawa Kabur Motor

Tim detikcom - detikNews
Senin, 08 Mei 2023 22:32 WIB
Foto: Polisi tangkap sindkat curanmor yang mempreteli motor hasil curian lalu dijual ke Lampung (Silvia Ng/detikcom)
Jakarta -

Sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dibekuk aparat kepolisian. Para pelaku menjalankan aksinya dalam hitungan detik.

Total 12 tersangka ditangkap aparat Polsek Tambora. Sindikat asal Lampung ini diketahui sudah puluhan kali beraksi di wilayah Jakarta dan Tangerang.

Dalam aksinya, para tersangka mengumpulkan motor hasil curian di sebuah save house di Pinang, Kota Tangerang. Kemudian, mereka 'mengkanibal' motor hasil curian tersebut ke wilayah Lampung.

Dalam kasus ini polisi menyita barang bukti berupa 5 buah kunci letter L dan T, 5 unit sepeda motor, 3 mobil pikap pengangkut mobil curian, 6 unit handphone, 1 magnet pembuka kunci, 1 unit body motor yang sudah dibongkar, dan 7 buah plat palsu. Para tersangka dijerat Pasal 363 Jo Pasal 55 Ayat 1 KUHP dan Pasal 480 Jo Pasal 55 ayat 1 KUHP.

Berikut fakta-fakta ngeri sindikat curanmor yang dibekuk polisi:

1) Motor Curian Disimpan di 'Save House'

Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama mengatakan total pelaku ada 15 orang, namun saat ini yang tertangkap baru 13 orang.

Pelaku kelompok curanmor ini melakukan perbuatannya secara berpasangan dan bergantian.

"Pelaku yang ditangkap total 12 orang tersangka sekaligus, yang ditetapkan sebagai tersangka ada 15 jadi 3 DPO," kata Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama dalam konferensi pers di Polsek Tambora, Jakarta Barat, Senin (8/5/2023).

Modus operandi para pelaku mencuri motor dengan menggunakan kunci letter L dan T. Selanjutnya motor hasil curian dikumpulkan di rumah kontrakan 'save house' di Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.

"Apabila sudah mendapatkan 2 sampai 3 sepeda motor, kemudian sepeda motor itu dipreteli untuk diangkut dengan menggunakan mobil pikap," tutur Putra.

2) Sudah Beraksi di 23 TKP Jakarta-Tangerang

Putra mengatakan para pelaku telah melancarkan aksi pencurian motor di 23 TKP berbeda. Sebanyak 18 motor yang sudah dipreteli dikirim ke Lampung.

"Motor hasil curian kemudian dibongkar atau dipreteli untuk diangkut ke Lampung menggunakan 3 unit mobil pengangkut. Sebanyak 18 unit sepeda motor sudah dikirim ke Lampung sedangkan 5 unit sepeda motor berhasil disita Polsek Tambora," ujarnya.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya:




(mea/fas)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork