12 Anggota Sindikat Curanmor Dibekuk, Motor 'Kanibal' Dijual ke Lampung

12 Anggota Sindikat Curanmor Dibekuk, Motor 'Kanibal' Dijual ke Lampung

Silviaa Ng - detikNews
Senin, 08 Mei 2023 11:34 WIB
Polisi tangkap sindkat curanmor yang mempreteli motor hasil curian lalu dijual ke Lampung
Foto: Polisi tangkap sindkat curanmor yang mempreteli motor hasil curian lalu dijual ke Lampung (Silvia Ng/detikcom)
Jakarta -

Polsek Tambora mengungkap sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di wilayah Jakarta Barat, Jakarta Utara, dan Kota Tangerang. Polisi menangkap 12 pelaku yang kini jadi tersangka.

"Polsek Tambora membongkar sindikat curanmor yang beraksi di wilayah Jakarta Barat, Jakarta Utara, dan Kota Tangerang. Pelaku yang ditangkap total 12 orang tersangka sekaligus, yang ditetapkan sebagai tersangka ada 15 jadi 3 DPO," kata Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama dalam konferensi pers di Polsek Tambora, Jakarta Barat, Senin (8/5/2023).

Putra mengatakan para pelaku melancarkan aksinya menggunakan kunci letter L dan T. Selanjutnya motor hasil curian dikumpulkan di rumah kontrakan 'save house' di Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polisi tangkap sindkat curanmor yang mempreteli motor hasil curian lalu dijual ke LampungPolisi tangkap sindkat curanmor yang mempreteli motor hasil curian lalu dijual ke Lampung (Silvia Ng/detikcom)

"Pelaku kelompok curanmor ini melakukan perbuatannya secara berpasangan bergantian. Apabila sudah mendapatkan sepeda motor curian, motor itu lalu dikumpulkan di rumah kontrakan di Kecamatan Pinang, Kota Tangerang. Apabila sudah mendapatkan 2 sampai 3 sepeda motor, kemudian sepeda motor itu dipreteli untuk diangkut dengan menggunakan mobil pickup," tutur Putra.

Putra mengatakan para pelaku telah melancarkan aksi pencurian motor di 23 TKP berbeda. Sebanyak 18 motor yang sudah dipreteli dikirim ke Lampung.

ADVERTISEMENT

"Motor hasil curian kemudian dibongkar atau dipreteli untuk diangkut ke Lampung menggunakan 3 unit mobil pengangkut. Sebanyak 18 unit sepeda motor sudah dikirim ke Lampung sedangkan 5 unit sepeda motor berhasil disita Polsek Tambora," ujarnya.

Bersamaan dengan itu, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa 5 buah kunci letter L dan T, 5 unit sepeda motor, 3 mobil pick up pengangkut mobil curian, 6 unit handphone, 1 magnet pembuka kunci, 1 unit body motor yang sudah dibongkar, dan 7 buah plat palsu. Lebih lanjut, para pelaku dikenakan Pasal 363 Jo Pasal 55 Ayat 1 KUHP dan Pasal 480 Jo Pasal 55 ayat 1 KUHP.

(mea/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads