4 Fakta Ngeri Sindikat Curanmor Cuma 5 Detik Bawa Kabur Motor

4 Fakta Ngeri Sindikat Curanmor Cuma 5 Detik Bawa Kabur Motor

Tim detikcom - detikNews
Senin, 08 Mei 2023 22:32 WIB
Polisi tangkap sindkat curanmor yang mempreteli motor hasil curian lalu dijual ke Lampung
Foto: Polisi tangkap sindkat curanmor yang mempreteli motor hasil curian lalu dijual ke Lampung (Silvia Ng/detikcom)
Jakarta -

Sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dibekuk aparat kepolisian. Para pelaku menjalankan aksinya dalam hitungan detik.

Total 12 tersangka ditangkap aparat Polsek Tambora. Sindikat asal Lampung ini diketahui sudah puluhan kali beraksi di wilayah Jakarta dan Tangerang.

Dalam aksinya, para tersangka mengumpulkan motor hasil curian di sebuah save house di Pinang, Kota Tangerang. Kemudian, mereka 'mengkanibal' motor hasil curian tersebut ke wilayah Lampung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam kasus ini polisi menyita barang bukti berupa 5 buah kunci letter L dan T, 5 unit sepeda motor, 3 mobil pikap pengangkut mobil curian, 6 unit handphone, 1 magnet pembuka kunci, 1 unit body motor yang sudah dibongkar, dan 7 buah plat palsu. Para tersangka dijerat Pasal 363 Jo Pasal 55 Ayat 1 KUHP dan Pasal 480 Jo Pasal 55 ayat 1 KUHP.

Berikut fakta-fakta ngeri sindikat curanmor yang dibekuk polisi:

ADVERTISEMENT

1) Motor Curian Disimpan di 'Save House'

Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama mengatakan total pelaku ada 15 orang, namun saat ini yang tertangkap baru 13 orang.

Pelaku kelompok curanmor ini melakukan perbuatannya secara berpasangan dan bergantian.

"Pelaku yang ditangkap total 12 orang tersangka sekaligus, yang ditetapkan sebagai tersangka ada 15 jadi 3 DPO," kata Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama dalam konferensi pers di Polsek Tambora, Jakarta Barat, Senin (8/5/2023).

Modus operandi para pelaku mencuri motor dengan menggunakan kunci letter L dan T. Selanjutnya motor hasil curian dikumpulkan di rumah kontrakan 'save house' di Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.

"Apabila sudah mendapatkan 2 sampai 3 sepeda motor, kemudian sepeda motor itu dipreteli untuk diangkut dengan menggunakan mobil pikap," tutur Putra.

2) Sudah Beraksi di 23 TKP Jakarta-Tangerang

Putra mengatakan para pelaku telah melancarkan aksi pencurian motor di 23 TKP berbeda. Sebanyak 18 motor yang sudah dipreteli dikirim ke Lampung.

"Motor hasil curian kemudian dibongkar atau dipreteli untuk diangkut ke Lampung menggunakan 3 unit mobil pengangkut. Sebanyak 18 unit sepeda motor sudah dikirim ke Lampung sedangkan 5 unit sepeda motor berhasil disita Polsek Tambora," ujarnya.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya:

3) Beraksi dalam Hitungan Detik

Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama mengatakan sindikat curanmor ini kerap bermunculan. Sudah banyak pelaku curanmor yang ditangkap, tetapi pencurian motor justru kian marak.

"Penjahat curanmor, patah tumbuh, hilang berganti. Patah satu, tumbuh seribu. Pelaku yang masuk penjara banyak, keluar penjara maling motor lagi," kata Putra kepada wartawan, Senin (8/5/2023).

Aksi pelaku curanmor semakin lihai. Hanya dalam hitungan detik, para pelaku berhasil menggondol motor korban.

"Begitu mudahnya para pelaku mencuri sepeda motor hanya dalam hitungan detik. Semakin ke masa saat ini, waktu yang dibutuhkan para penjahat ini untuk mencuri sepeda motor malah semakin cepat di bawah 5 detik," katanya.

4) Jenis Motor Incaran

Lebih lanjut, Putra mengungkap sejumlah motor yang menjadi incaran para sindikat curanmor. Dari beberapa di antaranya, motor tersebut diincar karena fitur keamanan yang lemah.

"Berdasarkan dari hasil pengungkapan yang dilakukan oleh Polsek Tambora dan berdasarkan keterangan dari para pelaku, maka masyarakat harus tahu bahwa jenis sepeda motor yang selalu dijadikan sasaran pelaku curanmor, yaitu Honda Vario, Honda Beat, Honda Scoopy, Yamaha Mio, Yamaha Nmax," ucap Putra.

"Mengapa motor jenis ini? Selain karena jenis kendaraan ini paling banyak digunakan masyarakat, hal ini disebabkan karena jenis kendaraan itulah yang fitur keamanan atau security system kendaraannya paling lemah," tambahnya.

Menurut Putra, ada beberapa kelemahan dalam sistem keamanan yang rentan dicuri oleh sindikat. Salah satunya fitur tutup lubang kunci yang bisa dibuka dengan bantuan alat.

"Fitur keamanan motor dengan tutup lubang kunci menjadi tidak berguna karena sangat mudah dibuka dengan bantuan alat biasa berupa magnet yang dijual bebas," imbuhnya.

Untuk itu, pihaknya mendorong adanya sistem keamanan dari hulu sampai hilir dalam mencegah pencurian motor terulang.

"Maka pencegahan kejahatan curanmor jenis sepeda motor harus dilakukan dari hulu sampai hilirnya. Kejahatan terjadi tidak hanya karena ada niat dari pelaku tapi karena ada kesempatan dan situasi kondisi lingkungan yang mendukung," tuturnya.

Halaman 2 dari 2
(mea/fas)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads