Polsek Tambora membongkar sindikat pencurian motor (curanmor). Motor hasil curian dipreteli kemudian dikirim ke Lampung.
Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama mengatakan pihaknya mengungkap kasus ini setelah mendapatkan informasi dari masyarakat. Informasi tersebut kemudian ditelusuri hingga menangkap para pelaku.
"Ada 12 tersangka ranmor yang ditangkap, ini sindikat curanmor asal Lampung," kata Putra kepada detikcom, Sabtu (6/5/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Modus operandi sindikat ini mengumpulkan motor hasil curian dari pemetik. Motor tersebut kemudian ditampung di sebuah save house di Pinang, Kota Tangerang.
"Kemudian dipreteli/dibongkar dan dikirim ke Lampung," katanya.
Sejumlah motor disita polisi sebagai barang bukti. 3 Unit mobil pengangkut motor juga disita dalam kasus ini.
"Pengungkapan kasus ranmor sudah banyak dilakukan polisi, tapi kejadian pencurian sepeda motor terus saja terjadi pada jenis-jenis motor tertentu," ungkapnya.
Lanjut Putra, pihaknya akan menggelar jumpa pers terkait pengungkapan kasus ini pada Senin (8/5).
"Selengkapnya nanti kita ungkap dalam press rilis," tuturnya.