Dewan Pengawas (Dewas) KPK mulai melakukan penyelidikan terkait laporan dugaan kebocoran dokumen penyelidikan kasus korupsi di Kementerian ESDM. Sejumlah pihak diperiksa pada pekan ini.
"Seminggu ini Dewas klarifikasi laporan dugaan pelanggaran etik terkait kebocoran informasi di Kementerian ESDM," kata anggota Dewas KPK, Syamsudin Haris, kepada wartawan, Senin (8/5/2023).
Syamsudin mengatakan pemeriksaan mulai dilakukan pada siang hari ini. Namun, ia belum memerinci siapa saja yang akan diambil keterangan oleh Dewas KPK.
Terpisah, anggota Dewas KPK lainnya, Albertina Ho, menyebut pihak yang akan diperiksa Dewas hari ini mulai dari tim penyelidik dan penyidik KPK.
"Sepertinya penyidik atau penyelidik. Internal (KPK)," ujar Albertina.
Albertina mengatakan Dewas akan memeriksa tim internal KPK terlebih dahulu sebelum memeriksa para pimpinan KPK.
"(Pimpinan KPK diperiksa) belum, belum. Internal dulu ya," katanya.
Kasus dugaan bocornya dokumen penyelidikan kasus Kementerian ESDM memang tengah bergulir di Dewas KPK. Salah satu terlapor dalam laporan itu diketahui Ketua KPK Firli Bahuri.
Respons Firli Bahuri
Ketua KPK Firli Bahuri merespons soal dirinya dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK terkait isu bocornya dokumen penyelidikan terhadap Kementerian ESDM. Menanggapi hal itu, Firli menyampaikan komitmen pemberantasan korupsi.
"Komitmen saya hanya satu, bersihkan negeri ini dari korupsi. Tangkap dan tahan tersangka, siapa pun dia dan bawa ke pengadilan," katanya saat dihubungi, Kamis (6/4).
Firli menegaskan KPK di bawah pimpinannya bekerja secara profesional dan tanpa pandang bulu. Dia pun akan bekerja optimal untuk Indonesia.
"KPK bekerja secara profesional dan tanpa pandang bulu. Saya akan tuntaskan pekerjaan pemberantasan korupsi sampai Indonesia bebas dari korupsi," katanya.
(ygs/zap)