Empat warga negara Indonesia (WNI) korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myanmar telah dievakuasi. Keempat WNI itu diantaranya, Chandra, Purnama Alam, Said Muhammad Anwar, Yogi Syahputra, Henry.
"Telah dilakukan evakuasi terhadap empat orang korban di daerah Maesot, Thailand. Keempat korban tersebut sudah dalam pengawasan KBRI Bangkok, dan keberadaan di daerah Maesot, Thailand," ujar Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro dalam keterangannya, Sabtu (6/5/2023).
Djuhandani mengatakan saat ini sedang dilakukan upaya negosiasi oleh KBRI Yangon Myanmar dengan pihak perusahaan. Hal itu lantaran masih terdapat 16 korban yang masih berada di Myawaddy, Myanmar.
"Daerah Myawaddy, Myanmar lebih dekat dan berbatasan langsung dengan daerah Maesot, Thailand, dengan karakteristik yang cenderung aman, sehingga upaya evakuasi oleh KBRI Yangon akan langsung diarahkan ke daerah Maesot, Thailand," ujarnya.
Nantinya, Djuhandani mengatakan setelah 20 korban berhasil dievakuasi, mereka akan dibawa ke shelter KBRI Bangkok.
Lebih lanjut, Djuhandani berkata akan memberangkatkan 4 personel penyidik Bareskrim ke Yangon Myanmar dan Bangkok Thailand. Mereka rencananya akan berangkat Minggu (7/5).
"Untuk melakukan koordinasi dengan KBRI Yangon Myanmar dan pemetaan karakteristik kerawanan termasuk pendataan korban yang pernah masuk Myanmar dan masih berada di Myanmar yang terindikasi sebagai korban TPPO," ungkap dia.
"Kegiatan akan dilanjutkan ke KBRI Bangkok sekaligus untuk melakukan kegiatan penyelidikan dan penyidikan, khususnya pemeriksaan para korban yang telah berhasil dievakuasi dan penyitaan barang bukti," sambungnya.
Sebelumnya, Empat warna negara Indonesia (WNI) korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myanmar dilepaskan pihak perusahaan. Empat WNI itu telah diseberangkan ke wilayah Thailand dan kini berada di sebuah hotel di wilayah Mae Sot.
"Keempat WNI tersebut telah dilepaskan oleh perusahaannya karena tidak mau bermasalah. Sesuai informasi, kondisi keempat WNI tersebut dalam keadaan baik," kata Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho kepada wartawan, Sabtu (6/5).
Sandi mengatakan dari informasi yang diterimanya, 1 WNI tak mau dipulangkan. Sementara itu, dia menuturkan negosiasi terkait upaya pembebasan 15 WNI lainnya masih terus dilakukan.
"Sedangkan untuk 15 orang WNI saat ini sedang dilakukan upaya negosiasi lanjutan untuk menurunkan biaya tebusan dengan pihak perusahaan," ujarnya.
(amw/maa)