Polisi mengungkap Mustopa NR, penembak kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, menggunakan senjata air gun. Senjata tersebut dibelinya dengan harga Rp 5,5 juta.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Indrawienny Panjiyoga mengatakan proses jual beli senjata tersebut melibatkan tiga orang. Mereka adalah N, yang berprofesi sebagai guru honorer, D berprofesi sebagai polisi kehutanan, dan H berprofesi sebagai karyawan swasta.
Panjiyoga menjelaskan, mulanya pada 1 Februari 2023 Mustopa menghubungi D untuk membeli senjata air gun tersebut. Keesokan harinya, D menghubungi N dan memberitahukan hal tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada 3 Februari, N Selanjutnya menghubungi H untuk mencari senjata yang diinginkan Mustopa. Diketahui H sudah menggeluti bisnis jual beli senjata air gun dan airsoft gun sejak 2012.
"Saudara N dan D ini tinggal di dekat rumah pelaku. Saudara N menghubungi H yang domisili di Bandar Lampung. H ini jual senjata airsoft gun dan air gun sejak 2012," kata Panjiyoga kepada wartawan, Jumat (5/5/2023).
Panjiyoga mengatakan Mustopa membayar Rp 5,5 juta untuk membeli senjata tersebut. Disebutkan, N, yang berprofesi sebagai guru honorer, sempat mempraktikkan cara menggunakan air gun tersebut kepada Mustopa.
"N lalu memberikan senjata kepada pelaku dan memberitahukan cara penggunaan air gun tersebut. Setelah itu, pelaku membawa sampai dengan kejadian di MUI," ujarnya.
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya....