Warga di perumahan di Sukasari, Serang Baru, Kabupaten Bekasi, membuat heboh dengan parkiran mobilnya. Pemilik mobil sampai membuat 'garasi' di jalan depan rumah demi bisa memarkirkan kendaraannya.
Kejadian ini viral di media sosial. Dari foto yang beredar, tampak sebuah mobil yang telah ditutup sarung berada di depan rumah.
Di sekeliling mobil itu, terlihat dipatok dengan besi-besi pembatas. Jarak antar besi berjarak kurang lebih 1 meter.
Besi-besi itu terhubung rantai. Sehingga, seakan-akan mobil itu berada di sebuah garasi.
Dibongkar Polisi
Kapolsek Serang Baru AKP Josman Harianja menyebut polisi sudah ke lokasi untuk melakukan penindakan. 'Garasi' tersebut akhirnya dibongkar.
"Pengecekan dan peneguran kepada Ibu M yang parkir kendaraan roda empat di jalan yang viral di TikTok, bersama ketua RT Bapak Sapardi dan Satpol PP kecamatan, dan sudah membongkar tempat parkir di jalan," kata Josman dalam keterangannya.
'Garasi' Depan Rumah Tetangga
'Garasi' tersebut rupanya tidak dibikin di depan rumah si pemilik mobil, melainkan di depan rumah tetangganya.
"Iya (garasi milik M depan rumah tetangganya)," ujar Josman. Josman menjawab pertanyaan wartawan betul tidaknya 'garasi' milik M berada di depan rumah tetangganya.
Josman menyebut M biasanya memarkirkan mobilnya di sebuah sekolah yang berada di dekat rumahnya. Namun, selama libur Lebaran 2023, pagar sekolah tersebut dikunci.
Hal ini membuat M tidak bisa memarkirkan kendaraannya di sana. Jadi, ia berinisiatif membuat 'garasi' di depan rumah tetangganya. Josman menyebut tetangganya telah memberikan izin kepada M terkait 'garasi' tersebut.
"Iya, iya (sudah diizinkan tetangga), tadi pun tetangganya rumahnya tutup (saat polisi kunjungi)," jelas Josman.
Simak juga Video 'Bagaimana Penerapan Aturan Punya Mobil Wajib Ada Garasi?':
Baca selanjutnya: mobil baru....
(mei/mei)